MENU TUTUP

Dinas PMD Rohil Himbau Kepenghuluan Segera Selesaikan Profil Desa

Senin, 12 Maret 2018 | 21:34:11 WIB
Dinas PMD Rohil Himbau Kepenghuluan Segera Selesaikan Profil Desa Sekretaris Dinas PMD Rohil, Mulyadi Masri,S.Sos

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir(Rohil) menghimbau kepada seluruh Kepenghuluan se-Rohil untuk segera menyelesaikan profil desa atau Kepenghuluan dengan lengkap di Tahun 2018.

"Tahun 2018 seluruh Kepenghuluan dan Kelurahan di Rokan Hilir harus sudah menyelesaikan profil Kepenghuluannya, karena masalah profil desa ini sudah beberapakali di ingatkan baik melalui surat resmi maupun melalui telepon. Namun sampai saat ini masih sebagian kecil saja yang memberikan laporannya ke Dinas PMD," kata Kepala Dinas PMD Rohil, Jasrianto, S.Sos melalui Sekretarisnya H Mulyadi Masri, S.Sos saat ditemui dikantornya di Bagansiapiapi, Senin (12/3/2018).

 

Lanjutnya, data profil Kepenghuluan ini sangat penting dalam menunjang program pembangunan kepenghuluan yang dicanangkan Kabupaten sehingga percepatan kemajuan pembangunan Kepenghuluan dalam mewujudkan Kepenghuluan yang maju, mandiri dan sejahtera sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 dapat terwujud," jelas Mulyadi.

Disampaikannya juga, Pemerintah Desa saat ini mempunyai dana atau anggaran yang cukup ditambah prasarana penunjang perlengkapan kantor dan kemajuan TI yang sangat menunjang pekerjaan dilakukan dengan cepat.

"Alasan bagi Kepenghuluan untuk tidak mengerjakan profil Kepenghuluan karena masalah dana tidak lagi dapat ditolerir. Bahkan sebelum diberlakukannya UU Desa, Permendagri Nomor 12 Tahun 2007 pasal 53 telah mengatur bahwa pendanaan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pengumpulan, pegolahan , analisis, interpretasi serta publikasi dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan dapat dianggarkan dalam APB-Kep melalui Alokasi Dana Desa," ungkapnya.

Diterangkannya juga, pastikan kegiatan penyusunan profil desa masuk dalan Rencana Kerja Tahunan Desa/Kepenghuluan (RKPDesa) dan harus ada di RPJM Kepenghuluan. Jika tidak ada di RPJM Kepenghuluan segera lakukan review RPJM Kepenghuluan dan lakukan perubahan. Ikuti mekanisme perubahan RPJM Kepenghuluan dan RKPDesa.

Seluruh Kepenghuluan wajib membuat buku desa/Kepenghuluan yang isinya memuat luas Kepenghuluan, jumlah penduduk laki-laki/perempuan dan anak-anak, jumlah kematian dan kelahiran, jumlah masyarakat miskin dan mampu, jumlah perangkat Kepenghuluan, pelaku usaha serta potensi sumber daya alam yang ada disetiap Kepenghuluan.

"Diharapkan Tahun 2018 ini seluruh Kepenghuluan sudah dapat menyelesaikan profilnya, karena profil desa ini sangat erat kaitannya terhadap penyusunan program pembangunan desa itu sendiri baik di tingkat Kabupaten /Kota, Propinsi maupun Pemerintah Pusat. Karena melalui profil desa, pemerintahan diatasnya dapat lebih mudah dalam memetakan program yang sesuai kebutuhan setiap Kepenghuluan," harap Mulyadi.

Laporan : Irwansyah

Berita Terkait

Peringati Hari Juang TNI AD ke 74, Berikut Rangkaian Kegiatan Kodim 0321/Rohil

Panwaslu Rohil Buka Pencalonan Anggota Panwascam, begini syaratnya...

Bupati Rohil Suyatno Lepas Pawai Taaruf Pios Stais

Warga Binaan Jarang Mandi, Pemkab Rencanakan pembangunan Sumur Bor di Rutan

Antisipasi Karhutla, Tiga Pilar Kembali Laksanakan Patroli Karlahut

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan