MENU TUTUP

Dinas PMD Rohil Himbau Kepenghuluan Segera Selesaikan Profil Desa

Senin, 12 Maret 2018 | 21:34:11 WIB
Dinas PMD Rohil Himbau Kepenghuluan Segera Selesaikan Profil Desa Sekretaris Dinas PMD Rohil, Mulyadi Masri,S.Sos

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir(Rohil) menghimbau kepada seluruh Kepenghuluan se-Rohil untuk segera menyelesaikan profil desa atau Kepenghuluan dengan lengkap di Tahun 2018.

"Tahun 2018 seluruh Kepenghuluan dan Kelurahan di Rokan Hilir harus sudah menyelesaikan profil Kepenghuluannya, karena masalah profil desa ini sudah beberapakali di ingatkan baik melalui surat resmi maupun melalui telepon. Namun sampai saat ini masih sebagian kecil saja yang memberikan laporannya ke Dinas PMD," kata Kepala Dinas PMD Rohil, Jasrianto, S.Sos melalui Sekretarisnya H Mulyadi Masri, S.Sos saat ditemui dikantornya di Bagansiapiapi, Senin (12/3/2018).

 

Lanjutnya, data profil Kepenghuluan ini sangat penting dalam menunjang program pembangunan kepenghuluan yang dicanangkan Kabupaten sehingga percepatan kemajuan pembangunan Kepenghuluan dalam mewujudkan Kepenghuluan yang maju, mandiri dan sejahtera sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 dapat terwujud," jelas Mulyadi.

Disampaikannya juga, Pemerintah Desa saat ini mempunyai dana atau anggaran yang cukup ditambah prasarana penunjang perlengkapan kantor dan kemajuan TI yang sangat menunjang pekerjaan dilakukan dengan cepat.

"Alasan bagi Kepenghuluan untuk tidak mengerjakan profil Kepenghuluan karena masalah dana tidak lagi dapat ditolerir. Bahkan sebelum diberlakukannya UU Desa, Permendagri Nomor 12 Tahun 2007 pasal 53 telah mengatur bahwa pendanaan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pengumpulan, pegolahan , analisis, interpretasi serta publikasi dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan dapat dianggarkan dalam APB-Kep melalui Alokasi Dana Desa," ungkapnya.

Diterangkannya juga, pastikan kegiatan penyusunan profil desa masuk dalan Rencana Kerja Tahunan Desa/Kepenghuluan (RKPDesa) dan harus ada di RPJM Kepenghuluan. Jika tidak ada di RPJM Kepenghuluan segera lakukan review RPJM Kepenghuluan dan lakukan perubahan. Ikuti mekanisme perubahan RPJM Kepenghuluan dan RKPDesa.

Seluruh Kepenghuluan wajib membuat buku desa/Kepenghuluan yang isinya memuat luas Kepenghuluan, jumlah penduduk laki-laki/perempuan dan anak-anak, jumlah kematian dan kelahiran, jumlah masyarakat miskin dan mampu, jumlah perangkat Kepenghuluan, pelaku usaha serta potensi sumber daya alam yang ada disetiap Kepenghuluan.

"Diharapkan Tahun 2018 ini seluruh Kepenghuluan sudah dapat menyelesaikan profilnya, karena profil desa ini sangat erat kaitannya terhadap penyusunan program pembangunan desa itu sendiri baik di tingkat Kabupaten /Kota, Propinsi maupun Pemerintah Pusat. Karena melalui profil desa, pemerintahan diatasnya dapat lebih mudah dalam memetakan program yang sesuai kebutuhan setiap Kepenghuluan," harap Mulyadi.

Laporan : Irwansyah

Berita Terkait

Riau Ekspor 4 Ton Kerang Darah ke Thailand Hasil Budidaya Nelayan Panipahan

Pemkab Rohil Bangun Rumah Layak Huni

Rohil Terima Bantuan Dari Provinsi Riau 500 Rapid Test

5 PDP Warga Rohil Tunggu Hasil Swab

Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Sempena HUT Kodim 0321/Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa