MENU TUTUP
Suap Pembahasan RAPBD Riau

KPK tak Kunjung Tuntaskan Berkas Perkara Annas Maamun

Selasa, 18 Agustus 2015 | 18:10:37 WIB
KPK tak Kunjung Tuntaskan Berkas Perkara Annas Maamun ilustrasi

JAKARTA, Wawasanriau.com - Berkas tersangka kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Riau Gubri nonaktif Annas Maamun, masih belum juga dituntaskan KPK. Berkasnya masih di tahap penyidikan.

Hingga saat ini perkembangan kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD tahun anggaran 2015 Riau, dengan tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum ada perkembangan yang berarti. Hal ini dibuktikan, hingga saat ini KPK mengaku berkas perkara tersangka Annas Maamun belum lengkap atau P21, padahal kasus tersebut bergulir akhir Desember tahun lalu.

Bukan hal itu saja, pengembangan kasus untuk menjerat tersangka baru dalam kasus tersebut hingga saat ini tak kunjung diumumkan, mengingat sejumlah saksi penting sudah diperiksa penyidik KPK selama ini.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, mengakui saat ini pihaknya belum menaikkan status Gubri nonaktif Annas Maamun ke tahap penuntutan. Dengan alasan masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.

"Belum, saat ini status Annas Maamun masih sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan RAPBD Riau. Jadi berkas perkaranya masih ditahap penyidikan," kata Priharsa kepada riauterkinicom, Selasa (18/8/15) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Dia juga tidak menjanjikan, dalam waktu dekat akan menaikan status Annas Maamun ketahap penuntutan untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor. "Belum tentu juga dalam waktu dakat ini berkas perkaranya dinyatakan lengkap " ujarnya.

Saat ditanya, apakah dalam waktu dekat ini akan ada penetapan tersangka baru. Priharsa tak mau berkomentar banyak, dia hanya mengatakan kewenangan itu ada pada penyidik dan pimpinan KPK.

"Saya belum tahu, nanti saya tanyakan ke pihak penyidik. Karena itu bukan kewenangan saya untuk menyampaikan, apakah ada tersangka baru," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kasus suap pembahasan RAPBD Riau terungkap berkat pengembangan kasus suap alih fungsi hutan di Riau. Kasus ini sendiri bergulir sejak awal Januari kemarin dengan ditetapkannya, Gubri nonaktif Annas Maamun dan A Kirjauhari sebagai tersangka.(rtc/wrc)
 

Berita Terkait

Hadang wartawan, ketua IWO Rohil sebut PT. KAN Arogan

Sidang Prostitusi Online, Vanessa Angel Sebut Nama Menteri

Takut Terancam Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuhan Sadis Pura-pura Tidak Bisa Menjawab Dipersidangan 

Truck Tanki CPO Hantam Mobil Honda Brio Hingga Rusak Parah

Wakapolres Rohil Kompol Rikky Operiady Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops LK 2025

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran