MENU TUTUP
Suap Pembahasan RAPBD Riau

KPK tak Kunjung Tuntaskan Berkas Perkara Annas Maamun

Selasa, 18 Agustus 2015 | 18:10:37 WIB
KPK tak Kunjung Tuntaskan Berkas Perkara Annas Maamun ilustrasi

JAKARTA, Wawasanriau.com - Berkas tersangka kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Riau Gubri nonaktif Annas Maamun, masih belum juga dituntaskan KPK. Berkasnya masih di tahap penyidikan.

Hingga saat ini perkembangan kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD tahun anggaran 2015 Riau, dengan tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum ada perkembangan yang berarti. Hal ini dibuktikan, hingga saat ini KPK mengaku berkas perkara tersangka Annas Maamun belum lengkap atau P21, padahal kasus tersebut bergulir akhir Desember tahun lalu.

Bukan hal itu saja, pengembangan kasus untuk menjerat tersangka baru dalam kasus tersebut hingga saat ini tak kunjung diumumkan, mengingat sejumlah saksi penting sudah diperiksa penyidik KPK selama ini.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, mengakui saat ini pihaknya belum menaikkan status Gubri nonaktif Annas Maamun ke tahap penuntutan. Dengan alasan masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.

"Belum, saat ini status Annas Maamun masih sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan RAPBD Riau. Jadi berkas perkaranya masih ditahap penyidikan," kata Priharsa kepada riauterkinicom, Selasa (18/8/15) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Dia juga tidak menjanjikan, dalam waktu dekat akan menaikan status Annas Maamun ketahap penuntutan untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor. "Belum tentu juga dalam waktu dakat ini berkas perkaranya dinyatakan lengkap " ujarnya.

Saat ditanya, apakah dalam waktu dekat ini akan ada penetapan tersangka baru. Priharsa tak mau berkomentar banyak, dia hanya mengatakan kewenangan itu ada pada penyidik dan pimpinan KPK.

"Saya belum tahu, nanti saya tanyakan ke pihak penyidik. Karena itu bukan kewenangan saya untuk menyampaikan, apakah ada tersangka baru," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kasus suap pembahasan RAPBD Riau terungkap berkat pengembangan kasus suap alih fungsi hutan di Riau. Kasus ini sendiri bergulir sejak awal Januari kemarin dengan ditetapkannya, Gubri nonaktif Annas Maamun dan A Kirjauhari sebagai tersangka.(rtc/wrc)
 

Berita Terkait

Polda Riau Luncurkan Inovasi 11 Aplikasi Digital, Kapolda Riau : Koridornya Adalah Kepuasan Publik

Proses!! Dinas PUTR Rohil Lalai, Proyek Aspal Labuhantangga Rugikan Negara Rp1,2 Miliar...

Beri Rasa Aman pada Jamaah, Personel Polsek Tambang Lakukan Patroli Masjid

Maki Wartawan Via WA, oknum kabid dishub Rohil akan dilaporkan

Istri Pak Haji yang selingkuh suka bicara agama di sosial media

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa