MENU TUTUP
Suap Pembahasan RAPBD Riau

KPK tak Kunjung Tuntaskan Berkas Perkara Annas Maamun

Selasa, 18 Agustus 2015 | 18:10:37 WIB
KPK tak Kunjung Tuntaskan Berkas Perkara Annas Maamun ilustrasi

JAKARTA, Wawasanriau.com - Berkas tersangka kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Riau Gubri nonaktif Annas Maamun, masih belum juga dituntaskan KPK. Berkasnya masih di tahap penyidikan.

Hingga saat ini perkembangan kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD tahun anggaran 2015 Riau, dengan tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum ada perkembangan yang berarti. Hal ini dibuktikan, hingga saat ini KPK mengaku berkas perkara tersangka Annas Maamun belum lengkap atau P21, padahal kasus tersebut bergulir akhir Desember tahun lalu.

Bukan hal itu saja, pengembangan kasus untuk menjerat tersangka baru dalam kasus tersebut hingga saat ini tak kunjung diumumkan, mengingat sejumlah saksi penting sudah diperiksa penyidik KPK selama ini.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, mengakui saat ini pihaknya belum menaikkan status Gubri nonaktif Annas Maamun ke tahap penuntutan. Dengan alasan masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.

"Belum, saat ini status Annas Maamun masih sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan RAPBD Riau. Jadi berkas perkaranya masih ditahap penyidikan," kata Priharsa kepada riauterkinicom, Selasa (18/8/15) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Dia juga tidak menjanjikan, dalam waktu dekat akan menaikan status Annas Maamun ketahap penuntutan untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor. "Belum tentu juga dalam waktu dakat ini berkas perkaranya dinyatakan lengkap " ujarnya.

Saat ditanya, apakah dalam waktu dekat ini akan ada penetapan tersangka baru. Priharsa tak mau berkomentar banyak, dia hanya mengatakan kewenangan itu ada pada penyidik dan pimpinan KPK.

"Saya belum tahu, nanti saya tanyakan ke pihak penyidik. Karena itu bukan kewenangan saya untuk menyampaikan, apakah ada tersangka baru," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kasus suap pembahasan RAPBD Riau terungkap berkat pengembangan kasus suap alih fungsi hutan di Riau. Kasus ini sendiri bergulir sejak awal Januari kemarin dengan ditetapkannya, Gubri nonaktif Annas Maamun dan A Kirjauhari sebagai tersangka.(rtc/wrc)
 

Berita Terkait

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

Mobil PicUp Bermuatan Terbalik Dijalan Pelabuhan Baru Bagansiapiapi

Polres Dumai Bekuk Spesialis Perampok Alfamart dan Indomaret

Wanita di Rohil Ini Sanggup Habisi Nyawa Suaminya Demi Mantan Pacarnya

Heboh Beredar di Facebook, Video Sepasang Remaja Mesum di Pelabuhan Parit 21 Tembilahan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin