MENU TUTUP
Suap Pembahasan RAPBD Riau

KPK tak Kunjung Tuntaskan Berkas Perkara Annas Maamun

Selasa, 18 Agustus 2015 | 18:10:37 WIB
KPK tak Kunjung Tuntaskan Berkas Perkara Annas Maamun ilustrasi

JAKARTA, Wawasanriau.com - Berkas tersangka kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Riau Gubri nonaktif Annas Maamun, masih belum juga dituntaskan KPK. Berkasnya masih di tahap penyidikan.

Hingga saat ini perkembangan kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD tahun anggaran 2015 Riau, dengan tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum ada perkembangan yang berarti. Hal ini dibuktikan, hingga saat ini KPK mengaku berkas perkara tersangka Annas Maamun belum lengkap atau P21, padahal kasus tersebut bergulir akhir Desember tahun lalu.

Bukan hal itu saja, pengembangan kasus untuk menjerat tersangka baru dalam kasus tersebut hingga saat ini tak kunjung diumumkan, mengingat sejumlah saksi penting sudah diperiksa penyidik KPK selama ini.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, mengakui saat ini pihaknya belum menaikkan status Gubri nonaktif Annas Maamun ke tahap penuntutan. Dengan alasan masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.

"Belum, saat ini status Annas Maamun masih sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan RAPBD Riau. Jadi berkas perkaranya masih ditahap penyidikan," kata Priharsa kepada riauterkinicom, Selasa (18/8/15) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Dia juga tidak menjanjikan, dalam waktu dekat akan menaikan status Annas Maamun ketahap penuntutan untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor. "Belum tentu juga dalam waktu dakat ini berkas perkaranya dinyatakan lengkap " ujarnya.

Saat ditanya, apakah dalam waktu dekat ini akan ada penetapan tersangka baru. Priharsa tak mau berkomentar banyak, dia hanya mengatakan kewenangan itu ada pada penyidik dan pimpinan KPK.

"Saya belum tahu, nanti saya tanyakan ke pihak penyidik. Karena itu bukan kewenangan saya untuk menyampaikan, apakah ada tersangka baru," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kasus suap pembahasan RAPBD Riau terungkap berkat pengembangan kasus suap alih fungsi hutan di Riau. Kasus ini sendiri bergulir sejak awal Januari kemarin dengan ditetapkannya, Gubri nonaktif Annas Maamun dan A Kirjauhari sebagai tersangka.(rtc/wrc)
 

Berita Terkait

Kapolres Bengkalis didampingi Kapolsek Mandau Lakukan Giat Sahur On Road

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Oprasi Lilin Muara Takus 2018

Pelajar di Rohil Tewas Dibegal Penumpangnya

Jaksa Agung Akui Dua Anak Buahnya Terjaring OTT KPK

Temuan BPK senilai Rp1,7 T Tidak Ditindaklanjuti, Kajati Riau Angkat Bicara

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan