MENU TUTUP
Suap Pembahasan RAPBD Riau

KPK tak Kunjung Tuntaskan Berkas Perkara Annas Maamun

Selasa, 18 Agustus 2015 | 18:10:37 WIB
KPK tak Kunjung Tuntaskan Berkas Perkara Annas Maamun ilustrasi

JAKARTA, Wawasanriau.com - Berkas tersangka kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Riau Gubri nonaktif Annas Maamun, masih belum juga dituntaskan KPK. Berkasnya masih di tahap penyidikan.

Hingga saat ini perkembangan kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD tahun anggaran 2015 Riau, dengan tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum ada perkembangan yang berarti. Hal ini dibuktikan, hingga saat ini KPK mengaku berkas perkara tersangka Annas Maamun belum lengkap atau P21, padahal kasus tersebut bergulir akhir Desember tahun lalu.

Bukan hal itu saja, pengembangan kasus untuk menjerat tersangka baru dalam kasus tersebut hingga saat ini tak kunjung diumumkan, mengingat sejumlah saksi penting sudah diperiksa penyidik KPK selama ini.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, mengakui saat ini pihaknya belum menaikkan status Gubri nonaktif Annas Maamun ke tahap penuntutan. Dengan alasan masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.

"Belum, saat ini status Annas Maamun masih sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan RAPBD Riau. Jadi berkas perkaranya masih ditahap penyidikan," kata Priharsa kepada riauterkinicom, Selasa (18/8/15) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Dia juga tidak menjanjikan, dalam waktu dekat akan menaikan status Annas Maamun ketahap penuntutan untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor. "Belum tentu juga dalam waktu dakat ini berkas perkaranya dinyatakan lengkap " ujarnya.

Saat ditanya, apakah dalam waktu dekat ini akan ada penetapan tersangka baru. Priharsa tak mau berkomentar banyak, dia hanya mengatakan kewenangan itu ada pada penyidik dan pimpinan KPK.

"Saya belum tahu, nanti saya tanyakan ke pihak penyidik. Karena itu bukan kewenangan saya untuk menyampaikan, apakah ada tersangka baru," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kasus suap pembahasan RAPBD Riau terungkap berkat pengembangan kasus suap alih fungsi hutan di Riau. Kasus ini sendiri bergulir sejak awal Januari kemarin dengan ditetapkannya, Gubri nonaktif Annas Maamun dan A Kirjauhari sebagai tersangka.(rtc/wrc)
 

Berita Terkait

Sisihkan Gaji, Polantas di Riau Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Satreskrim Polres Bengkalis Amankan Tersangka Karhutla

Tim Sat Narkoba Polres Rohil Ciduk Pelaku Pengedar Ekstasi

Kapolres Sei Sembilan Hadir Giat Gotong Royong Bersama Kerukunan Tujuh Suku Bersatu

Dugaan Kasus Penipuan Surat Tanah, Penghulu Air Hitam Pujud Jalani Sidang

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Miliki Potensi Besar, Mendagri Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai

2

Pertamina Janji Berbenah Diri Jadi Lebih baik, Melayani masyarakat

3

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

4

Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Mendagri Optimistis Jadi Sentra Ekonomi Baru

5

Sat Reskrim Polres Rohil Tangkap Pelaku Penimbunan BBM di Sinaboi

6

Dua Pria Pengedar Sabu Di Pekaitan Dicokok Polsek Bangko

7

Sinergi, Polsek Mandau Bersama PT. SIS Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Penanaman Jagung

8

Selamat & Skses.!! Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris Sebagai Danlanal Kota Dumai

9

Ngeri..!! Seorang Anak di Rohil di Terkam Buaya, Begini Ceritanya...

10

Kapolres Dumai Bersama Ibu Bhayangkari Bagi bagi Takjil Ke Masyarakat