MENU TUTUP

Silang Pendapat, Bupati Rohil Sebut Proses Pilkades Labuhan Tangga Kecil Kondusif

Senin, 11 Desember 2017 | 18:41:18 WIB
Silang Pendapat, Bupati Rohil Sebut Proses Pilkades Labuhan Tangga Kecil Kondusif Bupati Rohil Suyatno

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp, menanggapi terkait proses pelaksanaan pemilihan kepada desa (Pilkades) di Desa Labuhan Tangga Kecil tidak ada masalah, meskipun dikabarkan ada oknum mencoblos dua kali. 

"Kemaren saya dapat informasi labuhantangga kecil itu sampai hari ini, detik ini tidak ada masalah. Kemaren itu pada hari H nya mungkin katanya ada seseorang mencoblos dua kali, saya dapat informasi seperti itu."ujar Bupati Rohil H Suyatno dikonfirmasi, Senin (11/12/2017).

Dikatakan Suyato, bahwa sejauh ini pihak panitia penyelenggaran Pilkades Desa Labuhan Tangga Kecil Kecamatan Bangko sudah membuat berita acara hasil pelaksanaan Pilkades.

Setiap penyelesaian perkara terkait pemilihan umum sudah dalam ranah Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) demikian ini Bupati Rohil mengarahkan bahwa setiap tuntutan pemilu harus dilakukan kepihak Panwas terkait. 

"Panitia sudah membuat suatu berita acara dan tidak ada maslah, kalau pun nanti ada masalah mereka bisa menuntut ke Panwas, setiap desakan sudah ada panwas."katanya. 

Tambahnya lagi, bahwa sampai saat ini dirinya belum mendapatkan informasi terkair akan adanya persoalan pilkades Desa Labuhan Tangga Kecil. "Sampai hari ini saya belum dapat informasi tapi semuanya kondusif."pungkasnya. 

SEBELUMNYA
Sejumlah puluhan orang mengatasnamakan Masyarakat dari Desa Labuhan Tangga Kecil mendatangi Kantor Camat Bangko dengan membawa persoalan terkait pilkades bahwa diduga sudah terjadi kecurangan dalam pelaksanaan.

Dalam hal ini pihak Masyarakat atau calon pengulu Desa Labuhan Tangga Kecil dengan No Urut 1, Dermawan saat diwawancara mengatakan pihaknya meminta kepada pihak Kecamatan Bangko dalam hal ini tanggap akan persoalan yang terjadi. 

"Soal kotak suara yang diamankan pihak kecamatan, saya disini saya meredam masyarakat takut terjadi hal- hal yang tidak diinginkan. "jelas Dermawan. 

Terpisah, Camat Bangko Julianda, S.Sos, membenarkan hal itu kata dia, sejumlah masa dari dua calon pengulu atas nama Dermawan dan Anag Satria meminta agar pihak Camat Bangko membatalkan hasil proses pengambilan suara yang sudah dilakukan. 

"Mereka kesini meminta kita membatalkan, tapi saya katakan itu bukan wewenang saya, itu wewenang Panwas, silakan lakukan tindakan hukum sesuai aturan, kami hanya bisa menggiring laporan mereka saja nanti sudaj sejauh mana prosesnya. "kata Julianda. 

Diakui Julianda bahwa sejumlah Masyarakat ini menyampaikan sederet dugaan tidak kecurangan yang terjadi dalam proses pilkades Desa Labuhan Tangga Kecil. 

Terhitung dari pembentukan panitian yang diyakini mewakili pihak keluaga calon, sampai dengan proses pemungutan suara dan keabsahan keamanan kotak suara.

Laporan : Azmi

Berita Terkait

Anies Tegaskan Tak Bahas Pilpres 2024 dengan Surya Paloh

Rapimnas 2023, SMSI Sepakat Ciptakan Pemilu Damai

Masyarakat Dukung Asset 2 Periode, Lambok Ajak Pilih Setiawan Orang Bagan Batu

Pilgub Riau 2018, DPD BAGUNA Rohil Siap menangkan Pasangan Andirahman - Suyatno 

Paslon SUDIN Blusukan di Kebon Jagung Desa Darusalam

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan