MENU TUTUP

Apabila Istrimu Menolak untuk Melakukannya, “CERAIKAN Dia” kata Rasulullah!

Senin, 04 Desember 2017 | 14:46:50 WIB
Apabila Istrimu Menolak untuk Melakukannya, “CERAIKAN Dia” kata Rasulullah! ilustrasi

Perceraian adalah perkara halal yang paling dibenci oleh Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun berupaya agar umatnya menjaga keharmonisan dan kebertahanan keluarga mereka. Namun, ketika ada seseorang yang datang mengadukan kondisi istrinya, Rasulullah memerintahkannya menceraikan wanita tersebut.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki yang datang menghadap Rasulullah lalu berkata, “Ya Rasulullah, saya memiliki wanita yang tidak menolak tangan orang yang menyentuh.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, “Ceraikan dia”(HR. An Nasa’i).

Ketika membahas perselisihan dalam keluarga di buku Al Baitul Muslim Al Qudwah Amal Yahtaj Ila ‘Amal, Abu Al Hamd Rabi’ membawakan hadits ini seraya menjelaskan, “Salah satu pihak menemukan suatu cacat moral yang terlalu dalam pada diri pasangannya” merupakan tingkatan perselisihan paling berat yang bisa berakhir dengan perceraian.

Tidak menolak tangan orang yang menyentuh merupakan salah satu bentuk cacat moral yang besar. Ketika seorang wanita tak lagi menjaga pergaulan dengan lawan jenis sehingga bebas bergaul bahkan bersentuhan kulit, maka Rasulullah pun memerintahkan suaminya untuk menceraikan. Terutama ketika sudah tidak bisa dinasehati dan tak ada harapan berubah setelah diingatkan.

Di zaman sekarang, bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya kadang dianggap biasa. Padahal itu termasuk dalam kategori zina tangan. Apalagi jika saling raba.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

????????? ???????? ?????????

“Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh)” (HR. Muslim)

Bahkan begitu besarnya dosa saling sentuh saling pegang ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

????? ???????? ??? ?????? ?????????? ?????????? ???? ??????? ?????? ???? ???? ???? ??????? ????????? ?? ??????? ????

“Seseorang yang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani)

Karenanya tidak heran jika beliau memerintahkan suami menceraikan istri yang tidak menolak tangan laki-laki lain yang menyentuhnya.

Tentu jika hanya terjadi sekali -sementara sang suami mencintainya- menasehati dan membimbing istri merupakan jalan terbaik. Namun jika wanita tersebut sudah berkali-kali “tidak menolak disentuh laki-laki non mahram” sedangkan segala nasehat dan cara tidak membuatnya berubah, nasehat Rasulullah sangatlah tepat.

Wallahu a’lam bish shawab….

 

Sumber : Webmuslimah.com

Berita Terkait

Gawat..!! Gegara Jatah Bulanan Marwah Pers Jadi Taruhan

Disnaker Rohil Akan Berikan Pelatihan Keterampilan Kerja Bagi Pencaker

18 Gerobak Kayu Olahan Diduga Hasil Ilegalloging Diamankan Polsek Bangko

Telur Mentah Lebih Bergizi dari Telur Matang, Apa Benar?

20 Prajurit Kodim 0321 Rohil Terima Kenaikan Pangkat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan