MENU TUTUP

Polsek Panipahan Bekuk IRT Pengedar Sabu-sabu

Sabtu, 07 Oktober 2017 | 09:19:26 WIB
Polsek Panipahan Bekuk IRT Pengedar Sabu-sabu ilustrasi

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM- Kapolsek Panipahan berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial TI alis BT (55) warga jalan cempak kelurahan panipahan kota diduga sebagai sindikat pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (05/10/2017) kemaren malam. Ia diamankan bersama dengan HN alias EM (32) warga jalan bakti.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar, dikonfirmasi memyebutkan berbekal informasi dari warga tim opsna polsek Panipahan diturunkan dan berhasil menangkap pelaku.

"Begitu dapat informasi,kita kembangkan dan amati sekitar kediaman IRT tersebut, sebelum penggerebakan kita berkoordinasi dengan Ketua RT setempat,"katanya.

Pelaku ditangkap dikediamannya beserta barang bukti (BB) berupa 14 paket narkotika kristal putih di duga
sabu, 1 platik hitam berisikan 3 linting daun ganja kering, 1 unit timbangan digital merek ML.B 05 warna
hitam dan uang tunai sebesar 8.567.000 di duga hasil dari transaksi narkotika yang di lakoni oleh pelaku.

Sedangkan saudara HN alias EM (32) di gelandang ke Mapolsek Panipahan guna mempertanggung jawabkan perbuatanya. Pasalnya dia kuat dicurigai terlibat teransaksi narkotika jenis sabu tersebut.

Terpisah, Safrin (45) warga Panipahan, ia menyebutkan bahwa sejauh informasi yang ia ketahui sepak terjang
sepesialis narkotika di Kota Panipahan itu sangat rawan peredaran narkotika karena berbatasan langsung dengan Port Klang Malaysia.

"Sangat rawan narkoba disini Pak, darat kita berbatasan Sumatera Utara, laut Selat Malaka, kuat dugaan sabu masuk dari Port Klang Malaysia,"kata Syafrin.

Masih menurut masyarakat Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas ini dengan tertangkapnya
pelaku kejahatan narkotika masyarakat merasa lega dan sangat berterima kasih kepada Kepolisian atas
keberhasilan tersebut.

"Kami mendukung kineja Polisi karena kami kawatir anak kemanakan kami kelak jadi korban,"katanya.(wrc/Yan)

Berita Terkait

Kejari Rohil Tangani 13 item Laporan Dugaan Korupsi, Pengulu Bakal Masuk Penjara

Kamar Pengedar Narkoba Diobok-obok tim Ojoloyo Polres Kampar

Ditpolair Polda Riau Amankan 7 Kapal Penangkap Ikan di Rohil

Polsek Sinaboi Sisir Lokasi Dugaan Judi Gelper di Tengah Pandemi Corona

Kapolres Kampar Lepas Personel Wisudawan Purna Bakti dengan Pedang Pora

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan