MENU TUTUP

KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Tahapan Penyelenggaraan Pilgubri 2018

Selasa, 05 September 2017 | 12:24:44 WIB
KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Tahapan Penyelenggaraan Pilgubri 2018 KPU Riau
PEKANBARU-Menjelang pelaksanaan Pilgubri 2018, Selasa (5/9/17) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menggelar rapat koordinasi.  Hal itu disampaikan oleh anggota KPU Riau, Ilham Yasir.
 
Menurutnya, rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh ketua dan anggota KPU kabupaten/kota se-Riau. Termasuk Devisi SDM dan Sekretaris KPU di seluruh kabupaten/kota di Riau.
 
"Agenda: yang dibahas dalam rakor ini adalah persiapan menghadapi Pilgubri 2018, persiapan rekrutmen ad-hoc, dan pemutakhiran data pemilih," terangnya.
 
Dalam rakor KPU se-Riau ini, muncul data jumlah partai yang sudah mendaftar ke Kumham. Yaitu sebanyak 73 partai politik.
 
Partai-partai yang sudah mendaftar ke Kumham adalah NasDem, Hanura, PKS, PAN, PKB, GOLKAR, GERINDRA, PPP, PDIP, Demokrat, partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Peduli Rakyat Indonesia, Perindo, Partai Barisan Nasional, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru.
 
Selanjutnya, Partai Kedaulatan, Partai Persatuan Nasional, Partau Pemuda Indonesia, Partai Nasiinak Indonesia, Partai Nasional Indonesia Marhaenisne, Partai Demokrat Pembaharuan, Partai Karya Perjuangan, Partai Matahari Bangsa, Partai Kemajuan, Partai Denokrat Kebangsaan, Partai Republik Nusantara, Partai Pelopor, Partai Damai Sejahtera, Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia, Partau Bintang Reformasi, Partai Patriot, Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia.
 
Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Merdeka, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Berkarya, Partai Buruh, Partai Rwpubliku Indonesia, Partai Konggres, Partai Garuda, Partau Pembaruan Bangsa, Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia, Partai Bintang Bulan, Partai Kristen Demokrat, partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Islan Damai Aman, Partai Indonesia Kerja, Partai Nasional Indonesia, Partai Kasih, Partai Republik Satu, Partai Karya Republik, Partai Kesatuan Republik Indonesia, Partai Kejayaan Demokrasi, Partai Masyarakat Madani Nusantara, Partai Bhineka Indonesia.
 
Partai Pemersatu Nasionalis Indonesia, Partai Gotong Royong, Partai Reformasi Demokrasi, Partai Republik, Partai Persatuan Perjuangan Rakyat, Partau Nasional Marhaenis, Partai Serikat Rakyat Independen, Partai Reformasi, partai Indonesia Tanah Air Kita, Partai Kristen Nasional Demojrat Indonesia, Partai Islam, Partai Tenaga Kerja Indonesia, Partai Kristen Indonesia 1945, Partai Denojrasi Kebangsaan Bersatu, Partai Bulan Bintang, Partai Pemersatu Bangsa dan Partai Solidaritas Indonesia.
 
"Dari 73 partai politik yang sudah mendaftar tersebut, 38 parpol diantaranya tidak mengikuti sosialisasi tahap I dan II di KPU. Tidak ada keterangan alias tak jelas keberadaannya," terangnya.***(rtc/wrc)
Berita Terkait

Kesiapan Ketahanan Pangan Rohil, HM Rusli Syarief Langsung Terjun ke Sawah di Pematang Singkek

DLH Rohil Sosialisasikan Pembinaan Pengelolaan Sampah

DLH Rohil Benahi Kawasan Wisata Batu Enam

Fashion Carnaval Rohil Berlangsung Meriah

Bupati Suyatno Blusukan ke Baganhulu, Warga Usulkan Puskesmas

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan