MENU TUTUP

Membahayakan NKRI, Pemerintah Bubarkan HTI

Senin, 08 Mei 2017 | 16:21:01 WIB
Membahayakan NKRI, Pemerintah Bubarkan HTI Menkopolhukam Wiranto saat menggelar konferensi pers

Jakarta - Menkopolhukam Wiranto menggelar konferensi pers mengenai pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ormas itu dibubarkan karena dianggap membahayakan NKRI.

"Sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (8/5/2017).

Wiranto menyatakan kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

"Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI," ujar Wiranto.

"Mencermati berbagai pertimbangan di atas, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," tuturnya.

Wiranto mengatakan keputusan ini diambil bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam, melainkan semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

HTI belum berkomentar mengenai pernyataan Wiranto ini. Jubir HTI Ismail Yusanto sebelumnya menyatakan ormas tersebut bergerak dalam dakwah Islam. Dia membantah HTI anti-Pancasila.

sumber: detik.com

Berita Terkait

Kabut Asap Tebal, Jarak Pandang di Dumai Hanya 5 Kilometer

Kabar Duka, Musisi Glenn Fredly Meninggal Dunia

Penahanan Belum Ditangguhkan, Pengacara Kivlan: Beliau Ambil Hikmahnya

Dilarang Main PUBG, Wanita Ini Gugat Cerai Suaminya

Dirjen Bina Adwil, Safrizal ZA Apresiasi Gerak Cepat Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan