MENU TUTUP

Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati

Rabu, 08 April 2015 | 00:01:04 WIB
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di Utara Carolina bakal menghadapi hukuman mati. Hal tersebut dikatakan hakim setempat kemarin, seperti dilansir surat kabar The Independent, Selasa (7/4).
 
Craig Stephen Hicks, merupakan pelaku penembakan Deah Shaddy Barakat, Yusor Mohammad Abu-Salha, dan adiknya Razan Mohammad Abu-Salha pada 10 Februari lalu.
 
"Mereka bertiga ditembak di pelataran parkir apartemen Chapel Hill dengan alasan lantaran mereka memeluk agama Islam," ujar polisi setempat.
 
FBI ikut turun tangan dalam menyelidiki kasus ini, lantaran keluarga korban telah menyerukan kebencian terhadap si pelaku.
 
"Dia (pelaku) memenuhi syarat untuk dijatuhi hukuman mati," kata Hakim Pengadilan, Orlando Hudson Jr.
Berita Terkait

Menang Tipis, Azhar Terpilih Jadi Ketua APDESI Rohil

Rumah Zakat Riau Berikan Beasiswa Kepada 69 Anak Juara di Perawang

Gubri Syamsuar Tinjau Lahan Pertanian

Tiba Di Rohil, Danrem 031/WB Disambut Bupati

Rumah Zakat Riau hadirkan Aksi Relawan : GEMA BERSIHATI di Pekanbaru

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan