MENU TUTUP

BPN Terbitkan 2000 Sertifitat Gratis Untuk Masyarakat Rohil

Kamis, 29 Desember 2016 | 16:26:22 WIB
BPN Terbitkan 2000 Sertifitat Gratis Untuk Masyarakat Rohil (Kakanwil) BPN Provinsi Riau, Drs Lukman Hakim SH memberikan sertifikat kepada masyarakat secara simbolis

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Road Show Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Riau, Drs Lukman Hakim SH bersama rombongan meninjau pelayanan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Rohil. Dalam peninjauan itu juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah secara gratis dalam Program Agraria Nasional (Prona) kepada BPN Kabupaten Rokan Hilir.

Rombongan Kakanwil BPN Provinsi Riau mendapat sambutan hangat dari Bupati Rokan Hilir H Suyatno Amp dengan sambutan para tokoh dan pucuk suku Aceh di Mess Pemda rohil, Jalan Perwira, Bagansiapiapi, Kamis (29/12) pagi.

Kedatangan Kepala BPN ini merupakan Kabupaten ke empat yang dikunjungi Melalui kegiatan singkat penyerahan secara simbolis kepada penerima sertifikat tanah gratis program Prona yang di Gedung Serbaguna.

Sebanyak 2.000 warga kurang mampu di Kabupaten Rokan Hilir menerima sertifikat tanah secara gratis program nasional (Prona) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hilir. Namun saat itu diserahkan secara simbolis sebanyak 232 warga dari 21 desa dan 7 Kecamatan di Rohil. Untuk sisanya nanti akan diserahkan oleh Bupati H Suyatno, Wabup Drs Jamiluddin saat kunjungan kerja ke Kecamatan.

 



Sertifkat diserahkan oleh Bupati Rohil H Suytano bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Drs Lukman Hakim SH serta Kepala Kantor BPN Rohil, Budi. Dalam kesempatan itu juga diserahkan hak pakai atas nama Pemkab Rohil yang di peruntukkan untuk Pelabuhan Bagansiapiapi.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Lukman Hakim, SH saat diwawancarai wartawan mengutarakan, sertifikat hak milik tanah sudah menjadi kebutuhan, ibarat sama dengan BPKB kendaraan bermotor. Artinya sudah selayaknya masyarakat sadar soal pertanahan ini.

"Kalau sudah ada sertifikat maka tanah milik kita legal dan memiliki kekuatan hukum," katanya. Ia juga berpesan agar para Camat, Lurah, Penghulu untuk berhati-hati dalam mengeluarkan surat keterangan tanah.

"Surat keterangan hati-hati karena fakatnya banyak yang tumpang tindih karena administasinya yang kurang baik. Misalkan lurah suatu tempat pensiuan dan mengeluarkan surat keterangan, berkasnya itu tidak diberikan kepada pejabat yang baru sehingga kembali mengeluarkan surat dilahan yang sama sehingga mengakibatkan terjadinya tumpang tindih," tegasnya. (fie)
 

Berita Terkait

Personil Polsek Batu Hampar Himbau Masyarakat Jangan Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

Wakil Bupati Kampar Jadi Juri Kehormatan Malam Puncak Pemilihan Budar Tahun 2026

APBD Rohil Mampu Naik Rp 200 Miliar Lebih dan Capai Rp 2,5 Triliun di Tahun 2024

Wabup Bagus Santoso Jumpa Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Bahas Kerjasama Air Bersih

HUT ke 68, IDI Rohil Gelar Kegiatan Tali Kasih Berikan Bantuan Pada Pasien RS Bagansiapiapi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS