MENU TUTUP

BPN Terbitkan 2000 Sertifitat Gratis Untuk Masyarakat Rohil

Kamis, 29 Desember 2016 | 16:26:22 WIB
BPN Terbitkan 2000 Sertifitat Gratis Untuk Masyarakat Rohil (Kakanwil) BPN Provinsi Riau, Drs Lukman Hakim SH memberikan sertifikat kepada masyarakat secara simbolis

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Road Show Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Riau, Drs Lukman Hakim SH bersama rombongan meninjau pelayanan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Rohil. Dalam peninjauan itu juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah secara gratis dalam Program Agraria Nasional (Prona) kepada BPN Kabupaten Rokan Hilir.

Rombongan Kakanwil BPN Provinsi Riau mendapat sambutan hangat dari Bupati Rokan Hilir H Suyatno Amp dengan sambutan para tokoh dan pucuk suku Aceh di Mess Pemda rohil, Jalan Perwira, Bagansiapiapi, Kamis (29/12) pagi.

Kedatangan Kepala BPN ini merupakan Kabupaten ke empat yang dikunjungi Melalui kegiatan singkat penyerahan secara simbolis kepada penerima sertifikat tanah gratis program Prona yang di Gedung Serbaguna.

Sebanyak 2.000 warga kurang mampu di Kabupaten Rokan Hilir menerima sertifikat tanah secara gratis program nasional (Prona) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hilir. Namun saat itu diserahkan secara simbolis sebanyak 232 warga dari 21 desa dan 7 Kecamatan di Rohil. Untuk sisanya nanti akan diserahkan oleh Bupati H Suyatno, Wabup Drs Jamiluddin saat kunjungan kerja ke Kecamatan.

 



Sertifkat diserahkan oleh Bupati Rohil H Suytano bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Drs Lukman Hakim SH serta Kepala Kantor BPN Rohil, Budi. Dalam kesempatan itu juga diserahkan hak pakai atas nama Pemkab Rohil yang di peruntukkan untuk Pelabuhan Bagansiapiapi.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Lukman Hakim, SH saat diwawancarai wartawan mengutarakan, sertifikat hak milik tanah sudah menjadi kebutuhan, ibarat sama dengan BPKB kendaraan bermotor. Artinya sudah selayaknya masyarakat sadar soal pertanahan ini.

"Kalau sudah ada sertifikat maka tanah milik kita legal dan memiliki kekuatan hukum," katanya. Ia juga berpesan agar para Camat, Lurah, Penghulu untuk berhati-hati dalam mengeluarkan surat keterangan tanah.

"Surat keterangan hati-hati karena fakatnya banyak yang tumpang tindih karena administasinya yang kurang baik. Misalkan lurah suatu tempat pensiuan dan mengeluarkan surat keterangan, berkasnya itu tidak diberikan kepada pejabat yang baru sehingga kembali mengeluarkan surat dilahan yang sama sehingga mengakibatkan terjadinya tumpang tindih," tegasnya. (fie)
 

Berita Terkait

Larang Salat dan Puasa, MUI Rohil Awasi Pergerakan Gafatar

Pemkab Rohil Tingkatkan IKM/UKM Untuk Mengoptimalisasi Perekonomian Masyarakat

DPC PATRI Kabupaten Siak Masa Bhakti 2019-2024 Resmi Dikukuhkan

Mulai Putus Asa, Orang Tua Anak Penderita Jantung Bocor Rohil Harapkan Bantuan

Bupati Kampar Kukuhkan Sebanyak 214 Pejabat termasuk Sekda Kampar

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan