MENU TUTUP

BPN Terbitkan 2000 Sertifitat Gratis Untuk Masyarakat Rohil

Kamis, 29 Desember 2016 | 16:26:22 WIB
BPN Terbitkan 2000 Sertifitat Gratis Untuk Masyarakat Rohil (Kakanwil) BPN Provinsi Riau, Drs Lukman Hakim SH memberikan sertifikat kepada masyarakat secara simbolis

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Road Show Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Riau, Drs Lukman Hakim SH bersama rombongan meninjau pelayanan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Rohil. Dalam peninjauan itu juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah secara gratis dalam Program Agraria Nasional (Prona) kepada BPN Kabupaten Rokan Hilir.

Rombongan Kakanwil BPN Provinsi Riau mendapat sambutan hangat dari Bupati Rokan Hilir H Suyatno Amp dengan sambutan para tokoh dan pucuk suku Aceh di Mess Pemda rohil, Jalan Perwira, Bagansiapiapi, Kamis (29/12) pagi.

Kedatangan Kepala BPN ini merupakan Kabupaten ke empat yang dikunjungi Melalui kegiatan singkat penyerahan secara simbolis kepada penerima sertifikat tanah gratis program Prona yang di Gedung Serbaguna.

Sebanyak 2.000 warga kurang mampu di Kabupaten Rokan Hilir menerima sertifikat tanah secara gratis program nasional (Prona) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hilir. Namun saat itu diserahkan secara simbolis sebanyak 232 warga dari 21 desa dan 7 Kecamatan di Rohil. Untuk sisanya nanti akan diserahkan oleh Bupati H Suyatno, Wabup Drs Jamiluddin saat kunjungan kerja ke Kecamatan.

 



Sertifkat diserahkan oleh Bupati Rohil H Suytano bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Drs Lukman Hakim SH serta Kepala Kantor BPN Rohil, Budi. Dalam kesempatan itu juga diserahkan hak pakai atas nama Pemkab Rohil yang di peruntukkan untuk Pelabuhan Bagansiapiapi.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Lukman Hakim, SH saat diwawancarai wartawan mengutarakan, sertifikat hak milik tanah sudah menjadi kebutuhan, ibarat sama dengan BPKB kendaraan bermotor. Artinya sudah selayaknya masyarakat sadar soal pertanahan ini.

"Kalau sudah ada sertifikat maka tanah milik kita legal dan memiliki kekuatan hukum," katanya. Ia juga berpesan agar para Camat, Lurah, Penghulu untuk berhati-hati dalam mengeluarkan surat keterangan tanah.

"Surat keterangan hati-hati karena fakatnya banyak yang tumpang tindih karena administasinya yang kurang baik. Misalkan lurah suatu tempat pensiuan dan mengeluarkan surat keterangan, berkasnya itu tidak diberikan kepada pejabat yang baru sehingga kembali mengeluarkan surat dilahan yang sama sehingga mengakibatkan terjadinya tumpang tindih," tegasnya. (fie)
 

Berita Terkait

Ferry Hendra Parya Jabat Kepala Dispenda Sekaligus Pelaksana Tugas Kadis BMP Rohil

Rohil Peduli Aceh Salurkan 1,5 Ton Beras, Uang dan Kelengkapan lainnya

Bukti Sinergitas TNI-POLRI & Lapas, Gelar Razia Di Blok Hunian

BUMD Rohil Targetkan Sebelum Romadhan Pusat Pelatihan Migas Sudah Dilaksanakan

Empat Bulan Terbaring, Besok Baznas Rohil dan Pihak Kepenghuluan Kunjungi Rumah Rusdiana

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat