MENU TUTUP

BPN Terbitkan 2000 Sertifitat Gratis Untuk Masyarakat Rohil

Kamis, 29 Desember 2016 | 16:26:22 WIB
BPN Terbitkan 2000 Sertifitat Gratis Untuk Masyarakat Rohil (Kakanwil) BPN Provinsi Riau, Drs Lukman Hakim SH memberikan sertifikat kepada masyarakat secara simbolis

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Road Show Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Riau, Drs Lukman Hakim SH bersama rombongan meninjau pelayanan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Rohil. Dalam peninjauan itu juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah secara gratis dalam Program Agraria Nasional (Prona) kepada BPN Kabupaten Rokan Hilir.

Rombongan Kakanwil BPN Provinsi Riau mendapat sambutan hangat dari Bupati Rokan Hilir H Suyatno Amp dengan sambutan para tokoh dan pucuk suku Aceh di Mess Pemda rohil, Jalan Perwira, Bagansiapiapi, Kamis (29/12) pagi.

Kedatangan Kepala BPN ini merupakan Kabupaten ke empat yang dikunjungi Melalui kegiatan singkat penyerahan secara simbolis kepada penerima sertifikat tanah gratis program Prona yang di Gedung Serbaguna.

Sebanyak 2.000 warga kurang mampu di Kabupaten Rokan Hilir menerima sertifikat tanah secara gratis program nasional (Prona) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hilir. Namun saat itu diserahkan secara simbolis sebanyak 232 warga dari 21 desa dan 7 Kecamatan di Rohil. Untuk sisanya nanti akan diserahkan oleh Bupati H Suyatno, Wabup Drs Jamiluddin saat kunjungan kerja ke Kecamatan.

 



Sertifkat diserahkan oleh Bupati Rohil H Suytano bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Drs Lukman Hakim SH serta Kepala Kantor BPN Rohil, Budi. Dalam kesempatan itu juga diserahkan hak pakai atas nama Pemkab Rohil yang di peruntukkan untuk Pelabuhan Bagansiapiapi.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Lukman Hakim, SH saat diwawancarai wartawan mengutarakan, sertifikat hak milik tanah sudah menjadi kebutuhan, ibarat sama dengan BPKB kendaraan bermotor. Artinya sudah selayaknya masyarakat sadar soal pertanahan ini.

"Kalau sudah ada sertifikat maka tanah milik kita legal dan memiliki kekuatan hukum," katanya. Ia juga berpesan agar para Camat, Lurah, Penghulu untuk berhati-hati dalam mengeluarkan surat keterangan tanah.

"Surat keterangan hati-hati karena fakatnya banyak yang tumpang tindih karena administasinya yang kurang baik. Misalkan lurah suatu tempat pensiuan dan mengeluarkan surat keterangan, berkasnya itu tidak diberikan kepada pejabat yang baru sehingga kembali mengeluarkan surat dilahan yang sama sehingga mengakibatkan terjadinya tumpang tindih," tegasnya. (fie)
 

Berita Terkait

Bupati Siak Imbau Warga Manfaatkan Ruang Evakuasi Korban Kabut Asap

Tinjau lokasi Gebyar AKS Provinsi Riau. Pj. Sekda Kampar : “Selaku Tuan Rumah, Kampar Siap Sukseskan

Dipimpin Bupati Rohil, Kabag Umum Samsuri Bertindak Sebagai Komandan Upacara HUT Riau ke-66

Sempena Hari Sumpah Pemuda ke 90, MUI Rohil Gelar Zikir dan Doa Bersama

Jadi Khotib,Kakan Kemenag Dan Bupati Rohil Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al- Ihklas Bagansiapiap

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran