MENU TUTUP

BPN Terbitkan 2000 Sertifitat Gratis Untuk Masyarakat Rohil

Kamis, 29 Desember 2016 | 16:26:22 WIB
BPN Terbitkan 2000 Sertifitat Gratis Untuk Masyarakat Rohil (Kakanwil) BPN Provinsi Riau, Drs Lukman Hakim SH memberikan sertifikat kepada masyarakat secara simbolis

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Road Show Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Riau, Drs Lukman Hakim SH bersama rombongan meninjau pelayanan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Rohil. Dalam peninjauan itu juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah secara gratis dalam Program Agraria Nasional (Prona) kepada BPN Kabupaten Rokan Hilir.

Rombongan Kakanwil BPN Provinsi Riau mendapat sambutan hangat dari Bupati Rokan Hilir H Suyatno Amp dengan sambutan para tokoh dan pucuk suku Aceh di Mess Pemda rohil, Jalan Perwira, Bagansiapiapi, Kamis (29/12) pagi.

Kedatangan Kepala BPN ini merupakan Kabupaten ke empat yang dikunjungi Melalui kegiatan singkat penyerahan secara simbolis kepada penerima sertifikat tanah gratis program Prona yang di Gedung Serbaguna.

Sebanyak 2.000 warga kurang mampu di Kabupaten Rokan Hilir menerima sertifikat tanah secara gratis program nasional (Prona) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hilir. Namun saat itu diserahkan secara simbolis sebanyak 232 warga dari 21 desa dan 7 Kecamatan di Rohil. Untuk sisanya nanti akan diserahkan oleh Bupati H Suyatno, Wabup Drs Jamiluddin saat kunjungan kerja ke Kecamatan.

 



Sertifkat diserahkan oleh Bupati Rohil H Suytano bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Drs Lukman Hakim SH serta Kepala Kantor BPN Rohil, Budi. Dalam kesempatan itu juga diserahkan hak pakai atas nama Pemkab Rohil yang di peruntukkan untuk Pelabuhan Bagansiapiapi.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Lukman Hakim, SH saat diwawancarai wartawan mengutarakan, sertifikat hak milik tanah sudah menjadi kebutuhan, ibarat sama dengan BPKB kendaraan bermotor. Artinya sudah selayaknya masyarakat sadar soal pertanahan ini.

"Kalau sudah ada sertifikat maka tanah milik kita legal dan memiliki kekuatan hukum," katanya. Ia juga berpesan agar para Camat, Lurah, Penghulu untuk berhati-hati dalam mengeluarkan surat keterangan tanah.

"Surat keterangan hati-hati karena fakatnya banyak yang tumpang tindih karena administasinya yang kurang baik. Misalkan lurah suatu tempat pensiuan dan mengeluarkan surat keterangan, berkasnya itu tidak diberikan kepada pejabat yang baru sehingga kembali mengeluarkan surat dilahan yang sama sehingga mengakibatkan terjadinya tumpang tindih," tegasnya. (fie)
 

Berita Terkait

Danramil 05/RM Pimpin Pemadaman Karlahut

Sering Mati lampu, Aktifitas Perkantoran dan Masyarakat Terganggu

Bupati Suyatno : "Pramuka Perekat NKRI"

BPS Rohil Berikan Penghargaan Rangking I Untuk Pekaitan

Mahasiswi APP Jakarta Asal Rohil Sukses Bina UKM Bangko, Begini Ceritanya

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah