MENU TUTUP

Belasan Tahun Oprasional di Rohil, Ternyata PT Jatim Tak Punya IUP

Selasa, 06 Desember 2016 | 10:48:51 WIB
Belasan Tahun Oprasional di Rohil, Ternyata PT Jatim Tak Punya IUP Sidang PT Jatim Jaya Perkasa di Pengadilan Ujung Tanjung belum lama ini.

WAWASANRIAU.COM, UJUNG TANJUNG - PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) ternyata selama ini tak miliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) sejak mulai oprasional diwilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2005 lalu.

Selama belasan tahun itu pulalah, perusahaan perkebunan yang beregerak dibidang pengelolaan kelapa sawit yang berada di tiga kecamatan di Kabupaten Rohil ini bebas beroperasi.

Tidak ada IUP yang dimiliki perusahaan yang terletak di Kecamatan Bangko Pusako, Kecamatan Kuba dan Kecamatan Bangko Rohil ini terungkap dalam persidangan kasus Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) yang di gelar, Senin (5/12) kemaren, di Pengadilan Negeri Ujung Tanjung diungkapkan oleh saksi ahli Prof DR Bambang Heru yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

‎Hal itu diketahui oleh Bambang Heru saat melakukan audit kepatuhan coorperasi dalam program UKP4 dibawah pimpinan Presiden pada tahun 2014 lalu. Disitu dia menilai adanya IUP tersebut dikarenakan adanya desakan kasus kabakaran yang terjadi 2013 lalu.

"Mungkin kalau tidak ada kasus kebakaran, itikan baik perusahan untuk mengurus IUP ini tidak ada," ungkapnya.

Seharusnya menurut Bambang, sesuai dengan Undang-Undang No 18 Tahun 2003 tentang Perkebunan, pihak perusahaan tersebut sudah dikenakan denda‎ ataupun pengelolanya dipenjara karena tidak mentaati peraturan itu.

‎"IUP nya keluar tanggal 5 September 2015, jadi selama ini perusahaan melakukan budidaya perkebunan tanpa izin. Dan ini merupakan Pidana jika tidak dipenuhi," terang Dosen IPB itu. (irc/mi)
 

Berita Terkait

DPRD KAMPAR Gelar Paripurna Penetapan Bupati & Wabup Terpilih

6 Lokasi Proklim Rohil Masuk Verifikasi Nasional

Kajari Rohil Sebut Wartawan Sebagai Mitra Pembangunan Dalam Penegakan Hukum

DLH Rohil Tata Taman Budaya

Asisten III Setda Kampar Bersama Pemprov Riau Launching Gerakan Pangan Murah Di Desa Karya Indah.

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat