MENU TUTUP
Rapat Dewan Pengupahan

Disnakertrans Tetapkan UMK Rohil 2,3 Juta di Awal Tahun 2017

Selasa, 08 November 2016 | 18:57:56 WIB
Disnakertrans Tetapkan UMK Rohil 2,3 Juta di Awal Tahun 2017 Kepala Disnakertrans HM.Arsyad pimpin rapat dewan pengupah di ruangan rapat disnakertran Rohil

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) gelar Rapat bersama Dewan pengupahan guna membahas Upah Minimum Kerja (UMK) Kabupaten Rohil, Hasil dari rapat ditetapkan UMK Rohil sebesar Rp.2.305.346,13 mulai Awal tahun 2017.

Rapat pimpin langsung oleh Kepala Disnakertrans HM.Arsyad yang juga selalu Ketua Dewan pengupahan dan dihadiri oleh Unsur Pemerintahan,unsur pengupahan serta pengusaha, selasa (08/11/2016).

Mengacu kepada Peraturan pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015. berpedoman dengan rumusan Upah minimun yang akan di tetapkan di kalikan dengan Upah minimum tahun berjalan serta di tambah dengan inflasi yang sedang berjalan.

Dari rumusan tersebut di dapati hasil UMK Rohil sebesar Rp.2.305.346,13, dan hasil tersebut telah melebihi dari Kebutuhan Hidup layak yang telah di ajukan dewan pengupahan yang berjumlag Rp.2.175.000.

"hasil yang kita sepakati UMK 2017 ini akan kita sampaikan kepada Bupati untuk di teruskan ke Gubernur Riau.dan upah tersebut akan berlaku pada januari 2017.dan mudah-mudahan dapat kita selesaikan karena kita diberi limit selambat-lambat nya minggu ke 3 bulan Nonember." ungkap Arsyad selaku Kepala Disnakertran

Sementara itu Juni Rahmat selaku Sekretaris Dewan pengupahan yang juga Kabag Industrial Disnakertrans  menyebutkan,bahwa penetapan UMK tahun 2017 yang di tetapkan merupakan pertama kali di tetapkan diatas KHL.dan hal tersebut merupakan pencapaian yang sangat membanggakan.

"Ini merupakan pertama sekali penetapan UMK diatas KHL yang telah kita ajukan sebelum nya.dan ini merupakan hasil yang membanggakan." paparnya.

Ia juga membjelaskan dengan kenaikan tersebut di harapkan dapat mensejahterakan karyawan maupun tenaga kerja buruh yang ada di Kabupaten Rohil walau hanya mengalami kenaikan 8,25 persen. (fie)

Berita Terkait

PJ Sekda Kampar Tinjau Lokasi MTQ ke 53 Tingkat Kabupaten Kampar di Perhentian Raja.

55 Pegawai dan Honorer Kejari Rohil Rapid Tes Covid-19,Begini Hasilnya

Koramil 05/RM Jadi Peserta Upacara Pada HUT Bhayangkara ke 73

Kemenag Rohil : SKP Harus Dibarengi Dengan Prilaku Yang Baik

Data Lulus Administrasi Pelamar Satpol PP Rohil di Umumkan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini