MENU TUTUP

Peleburan SKPD Nanti Tidak Ada Pejabat Eselon yang Disingkirkan

Sabtu, 27 Agustus 2016 | 19:19:56 WIB
Peleburan SKPD Nanti Tidak Ada Pejabat Eselon yang Disingkirkan Plt Sekda Rohil Sury Arfan

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Peleburan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) nanti tidak ada pejabat eselon yang tersingkir dari jabatan. menginggat masih bayak SKPD yang kepala dinasnya memasuki pensiun dan dijabat oleh Plt, Demikian hal itu disampaikan oleh Plt Sekda Rohil, Surya Arfan, Jumat (26/8/2016)

"Untuk pejabat eselon dari SKPD yang akan dileburkan mencapai 160 orang yang terdiri dari pejabat eselon II, III dan Eselon IV. Dimana pejabat itu nantinya akan ditempatkan sesuai dengan keahliannya di SKPD yang baru," ujarnya.

Saat ini di Rohil terdapat 6 SKPD yang diisi oleh Plt diantaranya Dinas sosial (Dinsos), Dinas perikanan dan Kelautan (Diskanlut), Dinas perhubungan komunikasi dan informatika (Dishubkominfo), Dinas Bina Marga dan pengairan (DBMP), Badan pemberdayaan masyarakat (Bapemas), Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) dan Jabatan Sekretaris daerah (sekda) yang sejak 3 tahun terakhir dijabat oleh Pelaksana tugas.

Sesuai Undang-undang nomor 23 tahn 2014 tentang Pemerintah Daerah dan untuk Di Rohil sendiri akan diterapkan diawal tahun 2017, dengan contoh Disperindag, DKPP dan Diskop UKM Rohil akan digabungkan menjadi satu SKPD, sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

Kemudian Distanak, Disbun dan BKP Rohil juga akan digabungkan menjadi satu SKPD. Kantor perpustakaan kearsipan, kantor pengelolaan data elektronik bergabung ke Dishubkominfo Rohil. Sedangkan Bagian Perlengkapan akan menyatu dengan bagian keuangan dan berubah nama menjadi Badan pengelolaa keuangan dan aset daerah (BPKAD).

Selanjutnya Bagian pemdes digabungkan dengan Bapemas. RSUD Dr RM Pratomo Bagansiapiapi menjadi Unit Pelaksana teknis Dinas (UPTD). Untuk penyatuan ini terdapat dua bagian di sekretariat daerah yang diisi pejabat eselon III akan dihilangkan. Dengan adanya penyesuaian ini diharapkan kinerja yang ada tetap dapat dipertahankan bahkan lebih efisien lagi.

"Ini sudah ketentuan pusat dan beberapa diataranya sudah disahkan oleh DPRD Rohil. Untuk teknis perekrutan dan mutasi nantinya akan dipikirkan apakah melalui sistem lelang atau dengan cara Assesment mengingat saat ini ada ketentuan pejabat eselon II harus melalui Assesment," sebutnya. (fie)

Berita Terkait

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

Bupati Rohil Panen Raya Padi Nusantara 1 Juta Hektar di Rimba Melintang

33 Anggota Panwaslu Kecamatan Dilantik, Wabup Minta Bekerjalah Dengan Profesional

Bupati Rohil Tinjau Proyek 15 Unit Reslemen di Bagan Hulu

Bupati Rohil Ikuti Rakor Lewat Video Conference

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan