MENU TUTUP

Peleburan SKPD Nanti Tidak Ada Pejabat Eselon yang Disingkirkan

Sabtu, 27 Agustus 2016 | 19:19:56 WIB
Peleburan SKPD Nanti Tidak Ada Pejabat Eselon yang Disingkirkan Plt Sekda Rohil Sury Arfan

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Peleburan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) nanti tidak ada pejabat eselon yang tersingkir dari jabatan. menginggat masih bayak SKPD yang kepala dinasnya memasuki pensiun dan dijabat oleh Plt, Demikian hal itu disampaikan oleh Plt Sekda Rohil, Surya Arfan, Jumat (26/8/2016)

"Untuk pejabat eselon dari SKPD yang akan dileburkan mencapai 160 orang yang terdiri dari pejabat eselon II, III dan Eselon IV. Dimana pejabat itu nantinya akan ditempatkan sesuai dengan keahliannya di SKPD yang baru," ujarnya.

Saat ini di Rohil terdapat 6 SKPD yang diisi oleh Plt diantaranya Dinas sosial (Dinsos), Dinas perikanan dan Kelautan (Diskanlut), Dinas perhubungan komunikasi dan informatika (Dishubkominfo), Dinas Bina Marga dan pengairan (DBMP), Badan pemberdayaan masyarakat (Bapemas), Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) dan Jabatan Sekretaris daerah (sekda) yang sejak 3 tahun terakhir dijabat oleh Pelaksana tugas.

Sesuai Undang-undang nomor 23 tahn 2014 tentang Pemerintah Daerah dan untuk Di Rohil sendiri akan diterapkan diawal tahun 2017, dengan contoh Disperindag, DKPP dan Diskop UKM Rohil akan digabungkan menjadi satu SKPD, sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

Kemudian Distanak, Disbun dan BKP Rohil juga akan digabungkan menjadi satu SKPD. Kantor perpustakaan kearsipan, kantor pengelolaan data elektronik bergabung ke Dishubkominfo Rohil. Sedangkan Bagian Perlengkapan akan menyatu dengan bagian keuangan dan berubah nama menjadi Badan pengelolaa keuangan dan aset daerah (BPKAD).

Selanjutnya Bagian pemdes digabungkan dengan Bapemas. RSUD Dr RM Pratomo Bagansiapiapi menjadi Unit Pelaksana teknis Dinas (UPTD). Untuk penyatuan ini terdapat dua bagian di sekretariat daerah yang diisi pejabat eselon III akan dihilangkan. Dengan adanya penyesuaian ini diharapkan kinerja yang ada tetap dapat dipertahankan bahkan lebih efisien lagi.

"Ini sudah ketentuan pusat dan beberapa diataranya sudah disahkan oleh DPRD Rohil. Untuk teknis perekrutan dan mutasi nantinya akan dipikirkan apakah melalui sistem lelang atau dengan cara Assesment mengingat saat ini ada ketentuan pejabat eselon II harus melalui Assesment," sebutnya. (fie)

Berita Terkait

Gubri Hadiri Pelantikan Penghulu Dan Serahkan Bantuan RLH Di Kecamatan Kuba

Pemkab Rohil Akan Perluas Bangunan SMU Negeri 1 Bangko

Rohil Optimis Raih Juara Umum Dalam Stan Bazar MTQ Provinsi Riau ke XXXV

Penampilan NurLiza DA 4 Indosiar Buat Pengunjung Bergoyang

Pemeliharaan Taman Budaya Rp180 Juta, Dinas PUPR Rohil : Tidak Hanya Untuk Pos Jaga

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan