Batam akan Dijadikan Kawasan Surga Pajak
Batam - Sejumlah pejabat tinggi negara hari ini berkumpul di Batam. Para pejabat ini merumuskan upaya-upaya pengembangan kota tersebut. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan mengatakan, pemerintah bahkan berencana menjadikan lokasi ini sebagai lokasi surga pajak alias tax heaven.
"Soal tax heaven, yang saya tahu kita sudah melihat dan mempertimbangkan areanya di sekitar pulau Batam ini," ujar dia ditemui usai menghadiri diskusi publik di Hotel Radisson, Batam, Jumat (12/8/2016).
Menurut Luhut, bila rencana tersebut bisa terealisasi maka akan banyak keuntungan yang bisa diperoleh Indonesia secara nasional. Hal ini juga bakal memberikan sinergi yang tepat juga pada program tax amnesty yang sedang digulirkan pemerintah.
"Pak Presiden (Joko Widodo) ingin Batam ini jadj tax heaven. Nah, kita harus tunjukkan mana yang bisa jadi tax heaven," kata luhut.
Dengan keberadaan kawasan surga pajak di Batam yang merupakan bagian dari teritori Indonesia, diharapkan pemilik modal punya pilihan juga untuk menempatkan dananya di dalam negeri hingga mendirikan perusahaan perwakilan untuk melakukan transaksi internasional juga di Indonesia.
"Yang saya tahu pemerintah sudah berniat untuk itu (tax haven), dan itu bagus bagi Indonesia setelah tax amnesty," sambung dia.
Sayang, Luhut masih enggan membeberkan detil rencana tersebut. Ia mengatakan kewenangan penyampaian detil rencana ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
sumber:detik.com