MENU TUTUP

KPK Dampingi Pemkab Rohil Benahi Tata Kelola PT SPRH

Kamis, 03 September 2026 | 15:16:47 WIB
KPK Dampingi Pemkab Rohil Benahi Tata Kelola PT SPRH

Bagansiapiapi (WR)  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat koordinasi pencegahan pasca penindakan KPK RI, Selasa-Rabu, 1-2 September 2026. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Inspektorat Kabupaten Rohil.

Rapat koordinasi itu membahas upaya perbaikan tata kelola perusahaan, mitigasi risiko manajemen, serta penguatan sistem pengendalian internal di lingkungan PT SPRH Perseroda dan anak perusahaannya.

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Rohil pada Selasa, 1 September 2026. Rapat dihadiri Tim KPK RI yang dipimpin Muhammad Putra Agung, serta Korwas Investigasi BPKP Perwakilan Provinsi Riau yang diwakili Agung Tri Kartiwan bersama jajaran auditor BPKP.

Tim tersebut didampingi Inspektur Daerah Rohil H. Sarman Syahroni, Sekretaris Inspektorat Huban Hasri, Irban I Rizqia Putri, Irban V Rusmailis, serta tim audit Inspektorat Rohil.

Dari jajaran BUMD, rapat dihadiri Komisaris Utama, komisaris, Direktur Utama, para direktur, serta Satuan Pengawasan Internal (SPI) PT SPRH. Sementara itu, anak perusahaan PT SPRH diwakili Direktur Utama dan Komisaris PT Mitra SPRH serta Komisaris PT Energi SPRH.

Dalam rapat tersebut, peserta menyepakati penyusunan action plan atau rencana aksi percepatan perbaikan tata kelola perusahaan. Rencana aksi itu mencakup penguatan manajemen risiko dan pengendalian internal yang memadai.

Pada hari kedua, Rabu, 2 September 2026, Tim Supervisi KPK juga bertemu dengan Bupati Rohil H. Bistamam. Dalam pertemuan tersebut, Bistamam menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK dalam upaya memperbaiki tata kelola PT SPRH.

Bupati berharap pendampingan dan supervisi KPK dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga proses pembenahan tata kelola BUMD dapat berjalan optimal.

Muhammad Putra Agung dari KPK meminta agar rencana aksi yang telah disepakati segera ditindaklanjuti. Ia juga meminta perkembangan pelaksanaan rencana aksi dilaporkan kepada KPK melalui Inspektorat Daerah.

Sementara itu, Agung Tri Kartiwan dari Korwas Investigasi BPKP Perwakilan Provinsi Riau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BUMD dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Inspektur Daerah Rohil H. Sarman Syahroni menegaskan komitmen Inspektorat untuk terus mendampingi PT SPRH dalam proses perbaikan tata kelola serta mempercepat tindak lanjut rencana aksi yang telah disepakati. (Adv) . 

Berita Terkait

Bupati Rohil Surati Gubernur Riau Untuk Keempat Kalinya

Sebanyak 105 Orang PPK Se Kabupaten Kampar Terpilih Untuk Pilkada 2024

Pj. Ketua PKK Kab. Kampar Buka Secara Resmi Festival Hadroh Se Provinsi Riau

Bupati Rohil Suyatno : Honorer Pemkab Rohil Dirumahkan Sementara

Pagi Hingga ke Malam, DLH Rohil Bersihkan Kanal Jalan Utama

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat