MENU TUTUP

DPR Lalu Hadrian Tanggapi Gugatan di MK Terkait Anggaran APBN Tak di Pakai Untuk MBG

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:24:40 WIB
DPR Lalu Hadrian Tanggapi Gugatan di MK Terkait Anggaran APBN Tak di Pakai Untuk MBG

Jakarta, WawasanRiau.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menanggapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta anggaran pendidikan dalam APBN tak dipakai untuk program makan bergizi gratis (MBG). Lalu menilai pendanaan MBG sebaiknya bersumber dari kolaborasi anggaran.

"Kami di Komisi X DPR RI, tentu mendukung tujuan mulia program makan bergizi gratis(MBG) untuk meningkatkan gizi dan mencegah stunting pada anak sekolah. Program ini merupakan investasi penting bagi kualitas sumber daya manusia masa depan," kata Lalu kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026) kemaren.

Namun, Lalu mengusulkan pendanaan MBG tak sepenuhnya dari anggaran pendidikan. Dia menilai agar pendanaan MBG berasal dari kolaborasi anggaran antara kesehatan dan bantuan sosial.

"Untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas semua program, kami berpendapat bahwa pendanaan MBG sebaiknya bersumber dari kolaborasi anggaran yang lebih tepat, bukan hanya mengambil dari anggaran pendidikan," ujarnya.

"Misalnya kolaborasi dengan anggaran kesehatan, anggaran bansos, dan atau lainnya yang sesuai," sambung dia.

Lalu berharap dengan kolaborasi anggaran, program MBG dapat berjalan optimal tanpa mengorbankan kualitas pendidikan. Menurutnya, hal tersebut akan memastikan semua program bisa saling melengkapi.

"Harapannya, hal ini menjaga fokus dan porsi anggaran pendidikan, tetap murni untuk penguatan kualitas inti pembelajaran, seperti peningkatan kompetensi guru, perbaikan sarana prasarana, beasiswa, maupun program pendidikan lainnya, sehingga semua program dapat berjalan optimal dan saling melengkapi," tuturnya. **

Berita Terkait

Belum Ada Kepastian APBDP 2016, Kegiatan Pembangunan Rohil Terancam Diberhentikan

Banggar DPRD Rohil Bersama TAPD dan OPD Lanjutkan Pembahasan KUA PPAS t Tahun 2024

DPRD Rohil Sahkan Ranperda P4GN Menjadi Peraturan Daerah

Anggota DPRD Rohil M Syah Padri, Soroti Anggaran Pendidikan, TPP, dan Gaji Honorer

DPRD Rohil Sahkan Ranperda P2 APBD Tahun 2022 Menjadi Perda

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah