Lulus Verifikasi KPU

Woowww....PNS dan Anggota Dewan Maju di Pilkada Rohil

Sejumlah rekanan dari partai pendukung pasangan calon menerima hasil verifikasi KPU lolos

BAGANSIAPIAPI,Wawasanriau.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Rokan Hilir mengumumkan bahwa sejumlah empat (4) pasang calon peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Rohil resmi ditetapkan, setelah melewati masa verifikasi kesmua pasangan calon dinyatakan lolos. Pedahal dalam daftar calon masih ada yang menyandang status PNS dan Anggota Dewan.

Meski sudah dilakukan penetapan calon oleh pihak KPU Daerah Rohil, tapi diketahui ada pula pasangan calon yang masih menyandag status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal itu tentunya menjadi sorotan publik ada apa gerangan dengan KPU Daerah Rohil.

Yang perlu dicermati Undang -undang Nomor 1 Tahun 2014. Pasalnya, disana jelas menyebutkan bahwa pasangan Calon Bupati dan calon Wakil Bupati harus mengundurkn diri sejak mendaftrakan diri sebagai Calon peserta Pemilu di KPU.

Ketua KPU Daerah Rohil, pada atuaran KPU pula menyebutkan bahwa sejak penetapan dua (2) bulan kedepan sudah kelar, artinya dia juga memyebutkan hal sedemikian, katanya setelah penetapan itu diminta dengan waktu enam puluh (60) hari semua pasangan calon yang masih bestatus PNS dan Anggota Dewan haru sudah mengundurkan diri.

"Paling lambat enam puluh hari setelah penetapan pasangan calon, hari ini...jika tidak mengurus dan memberikan salinan surat pemberhenti‎an kepada kami...akan kami coret dari pencalonan atau inalillahi Wainalillahi Rojiun."kata Ketua KPU Daerah Rohil, Agus Salim, Senin (24/8/15) dikantor KPU batu 4 Bagansiapiapi.

Ke empat pasangan calon yang telah mendatar dan lulus verifikasi KPU Rohil diantarnya adalah, Hermansani berpasangan dengan Taem Pratama, dengan dukungan partai PKB 5 kursi, PAN 3 kursi, dan PKS 1 kusrsi jadi totalnya adalah 9 kusi.

Untuk pasangan H Wan Syamsir Yus berpasangan bersama H Helmi Yazid dengan dukungan partai Golkar yang berjumlah 11 kusi. diketahui Pasangan H Syafrudin alias Iput berpasangan dengan M Ridwan dukungan partai Gerindra 5 kursi dan Demokrat 4 kursi jumlah total 9 kursi.

Dan berikut pasangan Inkamben Bupati Rohil H Suyatno berpasangan dengan Waki Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil, Jamiludin yang naik dengan perahu PDI P. meraka dapat dukunga dari 6 partai, tapi dua dari 6 tidak lolos verifikasi dan hanya bisa mendukung sebagai partai relaan. (red/*)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar