Lancang Kuning

Awal Agustus Tim Surveyor Lakukan Penilaian Akreditasi Puskesmas Rohil

Sekretaris Dinas Kesehatan Rohil, H Ahmad Yusuf

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir menjadwalkan penilaian akreditasi pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) oleh tim surveyor diperkirakan mulai awal bulan Agustus 2018.

Demikian hal itu disampaikan Kepala Dinas Kessehatan (Diskes) Rohil, Ners, Dahniar, M.Kes melalui Sekretaris Diskes, H.Ahmad Yusuf saat dikonfirmasi terkait akreditasi 9 Puskesmas di Rokan Hilir, Selasa (24/7/2018).

"Dari jumlah 20 puskesmas yang ada di Rohil sudah ada 6 puskesmas yang terakreditasi yakni pada tahun 2016 empat dan Tahun 2017 dua puskesmas. Pada Tahun 2018 kita usulkan lagi angaran untuk 6 puskesmas dan hasilnya disetujui oleh pusat, namun pada putusan akhir, dengan dana yang dianggarkan untuk 6 puskesmas itu bagaimana diefisienkan sehingga 6 puskesmas itu bisa dilaksanakan menjadi 9 puskesmas," kata Ahmad Yusuf.

Lanjutnya, dari jumlah puskesmas kita yang 20 itu akan kita upayakan pada Tahun 2020 semua puskesmas sudah terakreditasi, sekarang jumlah yang sudah terakreditasi 6 dan yang akan terakreditasi 9, sehingga ada sisa 5 puskesmas lagi yang rencananya akan diakreditasi pada Tahun 2019," ungkap Ahmad Yususf.

Saat ini diterangkan Ahmad untuk persiapan akreditasi sudah mencapai sekitar 75 persen, hanya saja dikatakannya ada terbentur pada beberapa kendala seperti tentang sarana dan fasilitas puskesmas yang dibangun sebelum terbitnya Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang puskesmas masih ada bangunan puskesmas yang tak sesuai standart pemerintah.

"Ada beberapa kendala yang tak bisa dielakan dalam persiapan akreditasi puskesmas ini, diantaranya mengenai sarana dan fasilitas puskesmas yang dibangun sebelum terbitnya Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang puskesmas masih ada bangunan puskesmas yang tidak standart. Tapi mau tidak mau itulah kondisi yang ada dan ini perlu di justifikasi kepada tim surveyor bahwa itulah kondisi yang ada silakan dinilai, kecuali puskesmas yang dibangun diatas Tahun 2015 itu harus sesuai dengan standart Permenkes," terangnya.

Sebelum dilakukan penilaian oleh tim surveyor, dijelaskan Ahmad, setiap puskesmas yang akan diakreditasi dilakukan pendampingan oleh tim pendamping dari puskesmas yang sudah mendapat sertifikasi dan dinas terkait untuk melakukan pendampingan bidang Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan managemen dengan cara berkesinambungan sampai puskesmas yang akan di sertifikasi siap untuk dinilai.

Laporan : Irwansyah


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar