Hukrim

Polres Rohil Musnahkan Sejumlah BB Sabu

Pemusnahan BB Shabu menggunakan blender

UJUNG TANJUNG, WAWASANRIAU.COM -  Sat Narkoba Polres Rohil melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu, Senin (23/10/2017) sekira pukul 10.00 WIB di pelataran depan ruang kerja Kapolres Rohil.

Adapun pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu  milik dari pelaku inisial BH yang ditangkap pada hari Sabtu (30/10/2017) di Simpang Martabak, di atas bus ALS pukul. 15.00 WIB, dengan barang bukti narkotika jenis shabu berat bersih 447,09 gram disisihkan untuk unit laboratorium forensik dengan berat 24,145, berat bersih yang dimusnahkan 422,945 gram.

Kemudian, pelaku MA yang ditangkap di Kecamatan Simpang Kanan, pada hari Kamis (28/10/2017) pukul 06.00 WIB, dengan berat narkotika jenis shabu seberat 20,99 gram, disisihkan dengan berat 9,981 gram. Untuk dimusnahkan seberat 11,009 gram.

Pelaksanaan pemusnahan disaksikan oleh Waka Polres Rohil Kompol Kurnia Setyawan SIK, Penasehat Hukum tersangka, Ketua Pengadilan Negeri Rohil/diwakilkan, Kajari Rohil, Danramil Tanah Putih Kapten Khairul, Dinas Kesehatan, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan tokoh masyarakat, pemuda dan undangan.

Selanjutnya, Waka Polres Rohil Kompol Kurnia Setyawan SIK dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih pada undangan yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu untuk kesekiankalinya Polres Rohil.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti jenis shabu yang sebelumnya telah disisihkan sebagai barang bukti di penadilan," papar Waka Polres Rohil.

Kemudian, pelaksanaan pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dicampur dengan air dan detergen yang kemudian dibuang ke septytank yang ada di samping gedung tanggal panaluan. Pelakanaan giat usai pukul 11.00 WIB, berjalan tertib, aman dan kondusif.(rls/zmi)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar