Parlemen

Sah ! DPRD Gelar Paripurna Pengesahan APBD Rohil Tahun 2023 Sebesar Rp, 2,2 Triliun 

DPRD Rohil gelar sidang paripurna pengesahan RAPBD tentang APBD Rohil Tahun 2023 menjadi peraturan daerah

ROKAN HILIR, (WRC) -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) menggelar sidang Paripurna dalam rangka pengesahan Ranperda APBD  Rohil  Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun 2023  dengan anggaran sebesar Rp. 2,2 Triliun, Rabu (30/11/2022) malam di Gedung DPRD Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Kabupaten Rohil, Riau.

Ketua DPRD Rohil, Maston pada pembukaan sidang menyampaikan bahwa agenda pertama Rapat Paripurna ini penyampaian laporan pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Rokan Hilir T.A 2023 oleh Badan anggaran DPRD Kabupaten Rohil terkait pembahasan atas Ranperda Kabupaten Rokan Hilir tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang diajukan oleh pemerintah daerah.
 
" Sesuai ketentuan pasal 18 peraturan Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD telah dilaksanakan oleh DPRD melalui Badan anggaran dan komisi-komisi dengan pihak pemerintah daerah melalui TAPD untuk mendapatkan persetujuan bersama," kata Maston.
 
Lanjutnya, " Adapun rencana anggaran tahun 2023 yang dibahas adalah terkait Ranperda APBD Kabupaten Rohil Tahun Anggaran 2023 terdiri dari pendapatan diperkirakan sebesar Rp. 2.148.166.0 99.483 dan perkiraan belanja daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 2.214.150.000.000, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 200.034.060.000 pendapatan transfer yang terdiri dari pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah sebesar 1. 948.132.039.483," terang Maston.
 
Dikatakan politisi dari PDI-P ini, dimana tahapan pembicaraan pembahasan atas RAPBD Rohil ini sesuai pasal 10 peraturan DPRD Rohil Nomor 1 Tahun 2019 tentang tatib dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 telah memasuki tahap akhir pembahasan.
 
Usai penyampaian tim Banggar DPRD, pimpinan sidang melalui Wakil Ketua ll Basiran Nur Efendi membacakan Draff Keputusan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2022 tentang persetujuan penetapan Ranperda  tentang APBD Rohil T.A 2023 sebagai peraturan daerah (Perda.
 
" Dengan memperhatikan keputusan rapat paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hilir tanggal 30 November Tahun 2022 memutuskan, menetapkan, menyetujui Ranperda  tentang APBD  Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah, " kata Basiran Nur Efendi.
 
Lanjutnya, " APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tersebut pada penetapan ke-1 adalah sebagai berikut, pendapatan Rp. 2.148.166.099.483, belanja Rp. 2.214.150.000.000,  pembiayaan Rp. 65.983.900.517. Defisit Rp.65.983. 900.517," terangnya.
 
 Surat keputusan ini disampaikan kepada Bupati Rokan Hilir sebagai dasar untuk penetapan peraturan daerah tentang APBD  Kabupaten Rokan Hilir  T.A 2023 dan  keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
 
Setelah draf keputusan DPRD dibacakan , Ketua DPRD, Maston menyampaikan persetujuan pengesahan  APBD 2023 kepada seluruh anggota DPRD Rohil yang hadir. Akhirnya semua anggota DPRD menyatakan setuju dan palu diketok tiga kali oleh ketua DPRD Rohil pertanda   Perda APBD T.A 2023 sudah di sahkan.
 
Bupati Kabupaten Rokan Hilir, Afrizal Sintong dalam pidatonya menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Rohil serta TAPD dan OPD Pemkab Rohil yang telah  melaksanakan pembahasan RAPBD Tahun 2023. 
 
Tahap demi tahapan sampai akhir keputusan, dimana selama pembahasan Banggar DPRD dan TAPD serta OPD tetap semangat dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sehingga menetapkan anggaran APBD Tahun 2023 dapat terlaksana sesuai dengan apa yang diharapkan.
 
" Saya sangat mengapresiasi atas kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan yang terhormat serta apresiasi dan ucapan terimakasih juga saya sampaikan kepada TAPD dan seluruh OPD yang telah bekerja ekstra siang dan malam dalam melakukan pembahasan dengan rekan-rekan legislatif," kata Afrizal Sintong.
 
Lanjutnya, " mudah-mudahan apa yang sudah kita rencanakan dapat tercapai dengan baik, tepat sasaran dan akuntabel. Sudah sepatutnya kita bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan pembahasan diawali dengan pembahasan KUA dan PPAS Kabupaten Rohil T.A 2023 telah berjalan dengan lancar pada APBD Tahun Anggaran 2023 ini," terangnya.
 
Bupati Afrizal Sintong berharap dengan telah ditetapkannya APBD Rohil T.A 2023 ini, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir selaku penggunaan anggaran anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi prosedur teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan. 
 
" Apa yang telah kita anggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan mempertanggungjawabkan, baik progres maupun dampaknya bagi pembangunan secara umum,  untuk itu saya juga mengajak Pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Rohil untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan, "
 
"Kita kawal, kita evaluasi demi mencapainya tujuan bernegara dan memberikan yang terbaik buat daerah kita," ajaknya. 
 
Sidang Paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil, Maston dan didamping wakil ketua I Abdullah, Wakil Ketua ll, Basiran Nur Efendi, Wakil Ketua III Hamzah dihadiri Oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong, Wabup Sulaiman, Sekda Ferry H Parya, Sekwan Sarman Syahroni, anggota DPRD Rohil, TAPD serta seluruh Kepala OPD Rohil. (Ir/Zmi)
 
 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar