Lancang Kuning

Fungsikan Pagar Bekas!! Bagaimana Proses Pengawasan Proyek Puskesmas Rohil

Tampak batas pagar lama yang masih difungsikan pihak rekanan kontraktor

BAGANSIAPIAPI - Ada keunikan tersendiri dalam pengerjaan pembangunan gedung puskesmas baru dikecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau (DAK) tahun 2018 hingga menuai pertanyaan masyarakat. 

Pasalnya, proyek dengan anggaran senilai Rp4,8 Miliar tersebut masih memfungsikan bekas pagar kantor puskesmas lama. Tampak jelas pagar yang lama masih digunakan pihak kontraktor pelaksana, PT Rohil Perkasa Utama, yang hanya merubah sesuai model dengan cara relive. 

Pihak konsultan pengawas CV Althis Consuktan belum bisa ditemui saat awak media melakukan investigasi lapangan, pedahal informasi dari pihak konsultan pengawas sangat berhargai sekali untuk publik. 

Yang ingin ditanyakan apakah tidak ada anggran pembangunan pagar gedung puskesmas baru.?

Karena, bagunan pagar gedung lama ini tidak meliputi keseluruhan gedung baru. Sehingga dilakukan pembangunan pagar baru untuk menutupi lingkar jangkauan pagar bekas lama.

Jika ada anggaran untuk yang dimaksud, bagaimana hitungan penggunaan fisik pagar lama tersebut.?

Pantauan dilapangan, tampak jelas plank Tim Pengawal  Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Rohil berdampingan dengan plank proyek tersebut. 

Sampai berita ini diterbitkan belum ada satu pihak yang bisa dikonfirmasi termasuk dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Rohil. (red) 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar