
WawasanRiau.com - Pekanbaru, Pemerintah Provinsi Riau sebagai Pemegang Saham Utama, meminta PT Sarana Pembangunan Riau (PT SPR) untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) .
Permintaan tersebut disampaikan melalui Surat Resmi Pemerintah Provinsi Riau, dan ditandatangani oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan surat tersebut telah beredar di pesan sosial media.
Surat bernomor 5760/800.1.13.1/Eko-BUMD/2025 itu dikeluarkan di Pekanbaru pada 22 Desember 2025 dan ditujukan kepada Direktur PT. Sarana Pembangunan Riau, dengan klasifikasi surat bersifat “segera”.
Permintaan RUPS Luar Biasa ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Selain itu, Pemprov Riau menegaskan posisinya sebagai pemegang saham mayoritas pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Riau.
Dalam surat tersebut, manajemen PT SPR diminta untuk segera menyelenggarakan RUPS Luar Biasa dengan agenda utama pemberhentian direksi dan pengangkatan pelaksana tugas (Plt) direksi.
“Selain agenda tersebut, RUPS Luar Biasa juga membuka ruang pembahasan hal-hal lain yang dinilai perlu sesuai dengan ketentuan dan kepentingan perusahaan daerah,” bunyi surat tersebut.
Pemerintah Provinsi Riau menilai penyelenggaraan RUPS Luar Biasa menjadi langkah penting dalam memastikan tata kelola BUMD berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepentingan pemegang saham.
Surat permintaan RUPS Luar Biasa ini juga ditembuskan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Komisaris PT Sarana Pembangunan Riau, serta pihak terkait lainnya untuk menjadi perhatian dan tindak lanjut.
Baru Beberapa Bulan
Direksi BUMD PT SPR baru saja ditetapkan pada Agustus 2025 lalu. Ida Yulita Susanti ditunjuk sebagai Direktur Utamanya. Di bawah kepemimpinan Ida, PT. SPR berpolemik dengan anak perusahaannya, yakni PT SPR Trada hingga berujung dengan merombak habis jajaran direksi anak perusahaan tersebut. Beberapa waktu lalu, PT SPR Trada kembali hangat diberitakan telah merumahkan puluhan karyawannya karena alasan kas perusahaan kosong.***