Rapat Pleno KPU, H Paisal dan Sugiyarto Ditetapkan Pimpin Kota Dumai Periode Tahun 2025-2030

Kamis, 06 Februari 2025

Dumai, wawasanriau.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka dalam menetapkan walikota dan wakil walikota Dumai periode 2025-2030.

Rapat pleno dihadiri oleh semua unsur Forkopimda Kota Dumai yang digelar di Ballroom Hotel Grandzuri, Jalan Sudirman, Rabu (5/2/2025) malam.

Selain unsur Forkopimda, Sekretaris KPU Provinsi Riau, Rudinal B, Ketua Bawaslu Dumai, Agustri, beserta jajaran juga tampak hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut.

“Pada hari ini, Rabu 5 Februari 2025 pukul 21.00 WIB, KPU Dumai menetapkan H Paisal sebagai Walikota Dumai dan Sugiyarto sebagai Wakil Walikota Dumai periode 2025-2030 dalam pemilihan tahun 2024,” kata KPU Dumai, Zulfan, sambil mengetok palu didampingi komisionernya.

Setelah membacakan penetapan, Ketua KPU Dumai beserta jajaran menandatangani hasil rapat pleno terbuka tersebut.

Usai membacakan penetapan rapat pleno, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama.

Dalam pantauan, rapat pleno juga dihadiri pasangan calon terpilih nomor urut 3, H Paisal dan Sugiyarto.

Dijelaskan Zulfan, surat penetapan rapat pleno hasil pemilihan tahun 2024 ini akan diserahkan ke DPRD Dumai dan KPU Provinsi Riau.

“Hasil penetapan rapat pleno yang sudah ditandatangani ini akan kita serahkan ke DPRD Dumai untuk di Paripurnakan. Selanjutnya diserahkan di KPU Provinsi Riau,” pungkas Zulfan.(Fitri)