DPRD Rohil Gelar Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun 2025

Kamis, 16 Januari 2025

Rohil -- DPRD Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna agenda penyampaian nota ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Selasa (14/01/2025) diaula sidang utama kantor DPRD Rohil batu enam bagansiapiapi.

Dalam hal ini, Bupati Rohil, Afrizal Sintong sampaikan nota keuangan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggar APBD yang dipimpin rapat oleh Ketua DRPD, Ilhami dan juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Maston, Wakil Ketua II Imam Suroso, Wakil Ketua III Basiran Nur Effendi, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, 25 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir serta para kepala OPD atau yang mewakili.

Ketua DPRD Rohil Ilhami saat membuka rapat menyampaikan bahwa dari 45 Anggota DPRD, yang menandatangani daftar hadir sebanyak 25 orang. Sesuai dengan tatib DPRD, kuorum sudah tercapai dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum.

Ilhami juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Rokan Hilir untuk dibahas lebih lanjut secara garis besar.

Fungsi dari APBD antara lain sebagai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan fungsi stabilitasi. Sementara tujuan dari APBD adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran daerah dalam melaksanakan tugas pemerintah untuk meningkatkan produksi, memberi kesempatan kerja dan menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat," terangnya.

Sesuai dengan ketentuan pada tata tertib DPRD Kabupaten Rokan Hilir dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Ilhami mengatakan  ada beberapa tahapan proses penyusunannya.

Bupati Rokan Hilir telah menyampaikan surat kepada DPRD Rokan Hilir tentang penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan akan disampaikan oleh Bupati Rokan Hilir kepada DPRD Rokan Hilir secara resmi dalam rapat paripurna. ***