Ketua Komisi B DPRD Rohil : Mantan Pejabat Rohil Harus Kembalikan Mobil Dinas

Jumat, 22 Januari 2016

Komisi B DPRD Hendra, ST

Bagansiapiapi,Wawasanriau.com – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, Hendra, ST menghimbau kepada seluruh Mantan Pejabat dan Mantan Anggota DPRD Rohil untuk dapat mengembalikan Mobil Dinas kepada Pemerintah Daerah melalui Bagian Perlengkapan Setda Rohil.

Jika pejabat dan mantan anggota DPRD tersebut enggan mengembalikan Mobin Dinasnya, Pemda dan DPRD akan menarik Mobnas secara paksa. Hal itu dikatakan Hendra, ST diruang kerjanya Fraksi Gerindra, Selasa, (19/01/16).

“Tim sudah kita bentuk bersama bagian perlengkapan. Tinggal menunggu intruksi dari Bupati. Laporan yang kita terima dari Pemda, mobil yang akan di tarik sebanyak 36 unit”, terang Hendra.

Dijelaskannya, mobil yang ditarik mobil dinas sejak Rokan Hilir berdiri. Disampaikannya, hasil pertemuan yang dilakukannya dengan Sekretaris Daerah Drs. H. Surya Arfan, Msi kemarin, Pemerintah sudah menyurati eks pejabat dan dewan tersebut.

“Balikkanlah mobil itu, itukan bukan hak kita lagi, itukan pinjam pakai. Mulailah menanam rasa malu kepada diri kita sendiri”, pungkas Ketua Fraksi Gerindra ini (Rafi)