fhoto detik.com
Jakarta -Dalam ease of doing business, atau kemudahan berusaha yang dirilis oleh Bank Dunia, Indonesia menempati peringkat 109 dari total 189 negara yang disurvei, posisi ini masih kalah dengan Singapura yang menempati posisi 1 dan Malaysia di posisi 18.
Dalam survei tersebut, terdapat parameter terkait kemudahan untuk mendapatkan listrik untuk industri atau pun rumah tangga. Indonesia berada di peringkat 46 dengan waktu 79 hari untuk mendapatkan listrik.
Hal ini, menurut Kadiv Niaga PT PLN (Persero) Pusat Benny Marbun, merupakan prioritas bagi PLN saat ini untuk memangkas waktu pemasangan listrik menjadi 40 hari, melalui layanan listrik satu pintu kerjasama antara PLN dan Ditjen Ketenagalistrikan.
"Dari hasil Rapat Terbatas dengan Presiden kemarin, ada hal baru yang menjadi prioritas dan tantangan yaitu untuk memangkas waktu menjadi 40 hari dari 79 hari," kata Benny, saat menghadiri Soft Launching Layanan Satu Pintu, di Gedung Dirjen Ketenagalistrikan, Jakarta (21/1/2016).
Benny menambahkan, kemudahan mendapatkan listrik juga bergantung pada lokasi yang akan dipasang listrik. Apabila telah memadai, waktu yang dibutuhkan juga akan lebih cepat, dan apabila infratruktur belum memadai, maka waktu yang dibutuhkan akan lebih lama.
"Kalau lokasi yang dimintakan listrik itu dekat dengn jaringan PLN, dan travo tersedia, kira-kira 5 hari, kalau di lokasi yang dimohonkan perlu menarik jaringan bertegangan rendah, tiga gawang 4 gawang, paling lama 15 hari, kalau sekiranya perlu menambah travo distribusi maka paling lama 40 hari, target kita begitu," tambah Benny.
Meski demikian, peringkat kemudahan mendapatkan listrik ini masih kalah jika dibandingkan dengan Malaysia di peringkat 13, dengan waktu 32 hari dan Singapura yang menempati peringkat 6 dengan waktu 31 hari.
sumber : detik.com