Bupati Kampar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TH 2021

Senin, 04 Juli 2022

Bangkinang - Atas pandangan Akhir Fraksi-fraksi yang ada di DPRD kabupaten Kampar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Kampar memberikan jawaban pada sidang paripurna DPRD Kampar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Senin (4/7/2022). 

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal saat membuka agenda Paripurna menyatakan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kampar atas kehadiran dalam peripurna ini, ucapan juga kami sampaikan kepada fraksi-fraksi yang telah melakukan pembahasan terhadap RPP Pemkab Kampar tahun anggaran 2021 " Kata Faisal. 

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Yusri, M.Si dalam rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar M.Faisal, Pimpinan DPRD Fahmil, dan Pimpinan DPRD Kampar Repol,S,Ag serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar. 

Dalam pidato tersebut, Sekretaris Daerah Drs. H. Yusri M. Si menyampaikan Dalam pembahasan merancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten kampar tahun anggaran 2021 ini, Ia memaparkan sesuai dengan keputusan DPRD Kabupaten Kampar dengan persetujuan bersama terhadap Ranperda jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2021 yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) berjumlah 267 Milyar lebih, Dana Transfer berjumlah 2,099 Triliun lebih dan lain-lain pendapatan yang sah berjumlah 113 Milyar lebih dengan total 2,480 Triliun lebih. 

“apresiasi dan ungkapan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada ketua, wakil ketua beserta seluruh anggota DPRD kabupaten kampar serta saudara - saudara kepala opd di lingkungan pemerintah kabupaten kampar yang telah menyelesaikan serangkaian sidang sebagaimana yang telah dijadwalkan.”ungkap Yusri”. 

Sekda Kampar Drs. H Yusri Datuk Bandaro Mudo juga mengatakan patut disyukuri  bahwa beban tugas yang dilimpahkan kepada kita semua telah dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan, walaupun dalam proses pembahasan dijumpai berbagai bentuk permasalahan dan perbedaan pendapat, namun karena semua kita berfikir positif tetap berlandaskan kepada azas musyawarah dan mufakat.
“Dengan selesainya pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2021 serta diterimanya dan disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kampar tahun anggaran 2021.”ungkap yusri”
Datuk Bandaro Mudo itu berpesan agar seluruh kepala OPD untuk segera menyelesaikan tugas tentang perubahan apbd tahun anggaran 2022 dan rancangan peraturan daerah tentang tahun anggaran 2023 yang direncanakan akan disampaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan menurut peraturan perundang-undangan dan kerjasama yang telah  dibangun antara Legislatif dan Eksekutif yang selama ini dapat ditingkatkan sehingga pembahasan ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 dan ranperda APBD tahun anggaran 2023 dapat kita selesaikan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.”tutup Yusri. (Joni)