Nekad Jadi Bandar Togel KS Diamankan Opsnal Polsek Pinggir

Rabu, 27 Oktober 2021

Pinggir - Diduga lantaran nekat menjadi bandar judi (Togel) KS(59) warga Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis harus berurusan dengan Team Opsnal Polsek Pinggir.

Kepada awak media Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K.,MT., melalui Kapolsek Pinggir KOMPOL Maitertika, SH.,MH., didampingi Kasi Humas Polsek Pinggirnya AIPDA Juanda M. Marpaung menerangkan bahwa kronologis penangkapan diduga tersangka lantaran adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah akan adanya kegiatan perjudian berjenis Togel di daerah mereka.

Menanggapi adanya laporan tersebut pada Hari Minggu, tanggal 24 Oktober 2021 pukul 20.30 wib team Opsnal Polsek Pinggir langsung melakukan penyelidikan terhadap seseorang atas dugaan Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel yang berada di wilayah hukumnya.

Dari hasil penyelidikan team mendapatkan Informasi bahwa diduga Tersangka sedang duduk di sebuah warung tepatnya di daerah Suriname Kelurahan Titian antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

Mendapati informasi tersebut tak mmau menunggu lama, Dengan sigap team langsung bergerak menuju TKP dan melakukan penggerebekan terhadap diduga tersangka.

Tak perlu menunggu lama pergerakan serta kesigapan Team Opsnal Polsek Pinggir dalam memburu diduga pelaku perjudian pun membuahkan hasil , Dimana Team berhasil menangkap 1 (satu) orang yang diduga melakukan tindak pidana  Perjudian Jenis Togel yang dianggap telah meresahkan Masyarakat.

Dari tangan diduga pelaku saat dilakukan penggeledahan badan dan barang berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone merk Nokia warna hitam yang didalamnya terdapat rekapan Nomor Togel, Kemudian 11 (Sebelas) lembar kertas sobekan bertuliskan nomor / angka togel serta Uang sebesar Rp.1.123.000,- (Satu Juta Seratus Dua Puluh Tiga Ribu Rupiah ) dan 1 (Satu) buah kotak rokok gudang garam Surya.

Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Pinggir, guna proses hukum lebih lanjut

Kemudian dari hasil interogasi KS mengakui bahwa ia berperan sebagai orang yang menjual nomor jenis togel dan kim, yang mana nomor yang ia jual dipesankan lagi melalui via telepon ke seorang lelaki yang bernama MS (DPO) dan juga tersangka mengaku bahwa setiap sekali dalam 2 hari menyetorkan hasil penjualan ke MS(DPO).(Ali)