Mantan Ketua Mubes Pembentukan Rohil, H.Azhar Achmad Ajak Masyarakat Cinta Daerah

Jumat, 01 Oktober 2021

BAGANSIAPIAPI(WRC) - Tanpa terasa keberadaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi Kabupaten Defenitif sudah memasuki usia ke - 22 Tahun terhitung sejak 4 Oktober 1999 lalu hingga Tahun 2021. Salah satu tokoh pendiri dan mantan ketua Musyawarah Besar (Mubes) Pembentukan Kabupaten Rokan Hilir H. Azhar Achmad, SE, Msi menjelang peringatan HUT Rohil Ke 22, mengajak masyarakat Rokan Hilir baik yang ada di daerah maupun luar daerah untuk merasa memiliki dan cinta akan daerah.

" Setiap menjelang peringatan hari jadi  Kabupaten Rokan Hilir pada 4 Oktober, kembali mengingatkan kita pada perjuangan para tokoh Rohil yang berupaya keras untuk menjadikan Rokan Hilir sebagai Kabupaten Defenitif," kata H. Azhar Achmad, Jumat (1/10/2021) saat ditemui di kediamannya di Jalan Pahlawan Bagansiapiapi, Rohil.

Lanjutnya, sebagai mantan Ketua Mubes Pembentukan Kabupaten Rohil, saya mengajak masyarakat Rokan Hilir baik yang berada di daerah maupun di luar daerah untuk merasa memiliki daerah ini dan cinta akan daerah. Dengan rasa memiliki dan cinta akan daerah maka rasa ingin membangun daerah itu akan bangkit, jadi kita bisa memberikan sumbangsih secara moril maupun materil untuk daerah dengan saling bersinergi baik dengan pihak eksekutif maupun legislatif di daerah," ujarnya.

Rasa memiliki dan cinta akan daerah dengan menggali berbagai potensi yang ada untuk kepentingan masyarakat yang ada di daerah Rohil baik memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) dan SDM yang ada untuk membangun daerah sebagai bentuk rasa hormat dan penghargaan kepada para tokoh pendiri  Rokan Hilir. Selain memanfaatkan sumber daya yang ada kita juga harus ada rasa memiliki sehingga kita dapat membangun, mengembangkan serta menjaga daerah kita," terangnya.

H. Azhar Ahmad,SE, MSi yang juga mantan Asisten dan Kepala Dinas BPBD Pemkab Rokan Hilir ini, menceritakan sekilas sejarah perjuangan pembentukan Kabupaten Rokan Hilir dimana saat ini para tokoh pendiri tersebut sudah banyak yang tiada.

Bermula dari pemikiran para tokoh masyarakat Rokan Hilir yang berada di Bagansiapiapi, Bengkalis dan Pekan Baru yang begitu kuat untuk memperjuangkan pemekaran Kabupaten Rokan Hilir dari Kabupaten Bengkalis. Pasca reformasi dimasa Presiden BJ. Habibie dan Gubernur Shaleh Yasid dibentuklah Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Dati II Rokan Hilir( KPPRH) di Bagansiapiapi, Penghubung Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Dati II Rokan Hilir di Bengkalis dan Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Kabupaten Dati II Rokan Hilir di Pekan Baru. 

Tiga kelompok tokoh masyarakat Rohil tersebut saling koordinasi dan terus bermusyawarah sehingga disepakati pada Tanggal 11 -12 Mei 1999 diadakan pertemuan di Bengkalis yang menghasilkan kesepakatan untuk membentuk Kabupaten Rokan Hilir, mengesahkan keberadaan Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Rokan Hilir (KPPRH) sebagai pusat perjuangan yang berkedudukan di Bagansiapiapi, Menyepakati Mubes/ Lokakarya pada tanggal 10 Juni 1999 di Bagansiapiapi dan Menetapkan pembagian tugas antara Komite, Penghubung dan Pokja Pembentukan Kabupaten Rohil.

Akhirnya pelaksanaan Mubes yang direncanakan tanggal 10 Juni 1999 berubah pelaksanaannya menjadi tanggal 19 Juni 1999 bertempat di Gedung Perguruan Wahidin Bagansiapiapi Kecamatan Bangko dengan Ketua Pelaksana dipercayakan kepada  Azhar Achmad, SE dan sekretaris ditunjuk Rusli Effendi dan di bantu Hj. Rahimin, M. Syahdan dan Herman Sani serta Bendahara dipercayakan kepada Rudy Harsono dan Nazief Taman. Acara mubes ini di hadiri dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Riau Shaleh Yasid yang dihadiri ratusan tokoh pembentukan Kabupaten Rohil.

Setelah pelaksanaan Mubes, kata Azhar, saat itu dukungan dari masyarakat Rohil terus mengalir sehingga mempercepat keluarnya rekomendasi dari Bupati Bengkalis yang di tanda tangani oleh H. Fadilah Sulaiman, SH yang ditujukan kepada Gubernur KDH TK I Riau No. 135/TP/796 bertanggal 9 Juni 1999 dan rekomendasi DPRD Bengkalis yakni Keputusan pimpinan DPRD II Bengkalis No. 12/KPTS/P/DPRD/1999/2000 tertanggal 22 Juni 1999. Dan surat tersebut terus berlanjut sampai dikeluarkannya rekomendasi dari Gubernur KDH TK I Riau, H. Shaleh Yasid yang ditujukan kepada Menteri dalam negeri No. 136/TP/1433 tertanggal 15 Juni 1999 dan rekomendasi DPRD Riau dengan Keputusan Pimpinan DPRD Dati I Riau No. 19 /KPTS/Pimp. DPRD/1999 tertanggal 24 Juli 1999 di tanda tangani oleh ketua DPRD Riau H. Darwis Rida Z.(red). Rekomendasi tersebut selain mencantumkan dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Rokan Hilir juga berisi usulan calon Kabupaten lainnya.

Dengan perjuangan panjang dan melelahkan, akhirnya pada tanggal 4 Oktober 1999 UU Pembentukan Kabupaten Rohil di paripurnakan  DPR RI dan disahkan menjadi UU No. 53 Tahun 1999 dimana pada setiap tanggal 4 Oktober dijadikan hari ulang tahun berdirinya Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam rangka menyambut HUT ke 22 Rohil, Azhar Achmad, SE Alumni Universitas Dharma Agung ini juga mengajak masyarakat Rokan Hilir untuk mendoakan para pejuang Rokan Hilir yang telah tiada serta mengajak masyarakat untuk mendukung program pembangunan daerah dimasa kepemimpinan Bupati Afrizal Sintong dan Wakil Bupati H Sulaiman, SS, MH.

"Saya ucapkan selamat menyambut hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir ke 22, 4 Oktober 2021 dan semua masyarakat Rohil mari kita doakan para pejuang Rokan Hilir yang telah tiada semoga mendapatkan pahala dan keberkahan atas jasa perjuangannya yang memberikan manfaat bagi kita semua serta mari kita doakan dan support pemimpin kita Bupati Afrizal Sintong dan wakil Bupati H. Sulaiman sehat selalu agar dapat mempin negeri menuju perubahan yang lebih baik lagi untuk kesejahteraan masyarakat Rohil," harapnya. (Irwan)