Pasca Patah Tiang Jembatan, Dishub Rohil Awasi Kendaraan Lewat Dijembatan Pedamaran II

Kamis, 09 September 2021

PEDAMARAN(WRC)- Pasca insiden patahnya bagian tiang jembatan Pedamaran II karena ditabrak ponton, pihak Dinas Perhubungan  Rokan Hilir (Rohil) langsung mengambil tindakan cepat tanggap diatas jembatan dengan memasang police line dan melakukan pengawasan terhadap kendaraan mobil yang melintas demi menjaga agar tidak terjadi hal yang tak di inginkan.

" Pasca insiden patahnya penyangga jembatan Pedamaran II, Dinas Perhubungan Rohil mengambil tindakan cepat tanggap untuk melakukan pengawasan terhadap jembatan dengan memberikan tanda polis line diatas jembatan agar tidak dilalui kendaraan truk bermuatan dan melakukan penjagaan 24 jam di lokasi jembatan," kata Kepala dinas perhubungan Rohil, Jasrianto, S.Sos, saat dikonfirmasi , Kamis (8/9/2021) di kantornya Jalan Kecamatan Perkantoran Batu enam Bagansiapiapi.

Lanjutnya, kami juga sudah melakukan himbauan dengan meletakan spanduk yang bertuliskan bahwa kenderaan yang boleh melintas hanya roda dua, mobil pribadi dan pick up," terangnya.

Jasrianto juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak PUTR Rohil serta Dinas PU Propinsi Riau agar tidak memberikan kendaraan truck bermuatan melintasi jembatan Pedamaran II dalam beberapa hari sampai ada pernyataan dari tim teknis PU Propinsi Riau berapa bobot kendaraan yang bisa melintas jembatan sebagai antisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan.

" Kita lakukan tindakan antisipasi sampai ada kabar dari tim teknis PU Propinsi Riau terkait bobot kendaraan yang bisa melintasi jembatan," ungkapnya. (Irwan)