Nelayan Palika Keluhkan Pukat Harimau, Ini yang Akan Dilakukan LAMR Rohil

Sabtu, 24 Juli 2021

PALIKA - Jajaran pengurus sementara Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)  Rokan Hilir (Rohil), yang dipimpinan oleh Pjs Ketua Dewan Pimpinan Harian LAMR Rohil, Datuk Drs. H. Surya Arfan, MSi bersama pengurus lainnya Datuk H. Khudhri Djunit, Datuk Gamal Abdul Nasir dan Datuk H Wazirwan Yunus, sangat merasa prihatin dengan nelayan di Palika.

Rasa prihatin itu muncul pada pelaksanaan musyawarah LAMR Kecamatan Pasir Limau Kapas ( Palika ) Panipahan, dalam rangka memilih pengurus LAMR Palika. "Alhamdulillah sudah terpilih Ketua Umum Majlis Kerapatan Adat ( MKA) dan pengurus lainnya, serta Ketua Dewan Pimpinan Harian ( DPH ) dan pengurus lainnya," kata Pjs Ketua Dewan Pimpinan Harian LAMR Rohil, Datuk Drs. H. Surya Arfan, MSi, pada Sabtu (24/7/2021).

Surya Arfan menjelaskan, bahwa disela-sela musyawarah para peserta musyawarah menyampaikan pokok-pokok pikiran yang menjadi keprihatinan masyarakat, terutama masyarakat nelayan di Palika. "Sebagai contoh, nelayan yang pergi melaut dengan modal Rp. 300.000, pulangnya hanya memperoleh hasil Rp 100 000, artinya nelayan yang melaut rugi Rp 200.000," ujar Surya Arfan.

Menurutnya hal ini disebabkan oleh beberapa hal, yaitu disamping kapasitas boat dan alat tangkap nelayan skala kecil,  yang lebih parah akibat praktek "Pukat Harimau" nelayan dari luar, sehingga semua jenis ikan dari besar sampai yang kecil habis dibabat termasuk terumbu karang yang ada disepanjang laut Panipahan, Pulau Jemur dan sekitarnya wilayah perairan Kabupaten Rohil.

Mendengar keluhan para nelayan Palika tersebut, lanjut Surya Arfan, pihaknya atas nama pengurus sementara LAMR Rohil, merasa turut prihatin. "Jika kondisi ini ( praktek mengguna alat tangkap Pukat Harimau ) terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan akan terus memperburuk kehidupan para Nelayan Palika, khususnya Nelayan Rohil umumnya, dan tidak menutup kemungkinan perairan Rohil luluh lantak oleh ulah oknum-oknum nelayan dari luar sana," tuturnya.

Mantan Sekda Kabupaten Rohil ini menambahkan, bahwa dalam helat Musda LAMR Kabupaten Rohil yang akan digelar dalam waktu dekat, pihaknya akan angkat pokok-pokok pikiran masyarakat nelayan tersebut. 

"Kami akan menyampaikan Rekomendasi kepada Bapak Bupati, agar dapat ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang terhadap pengawasan perairan laut Rohil, baik oleh Pengawas Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Polisi Air, Angkatan Laut dan lain sebagainya," paparnya.

Surya Arfan menegaskan, jika aparat terkait tidak menanggapi kondisi tersebut, pengurus LAMR akan mohon arahan Bupati Rohil, dan berkonsultasi dengan LAMR Provinsi untuk mengambil langkah-langkah dalam membela dan mempertahankan hak masyarakat nelayan Rohil

"Salah satu langkah yang akan ditempuh dengan mengerahkan pasukan Penggawa LAMR melakukan patroli terhadap nelayan yang menggunakan alat tangkap pukat harimau, yang memang dilarang oleh pemerintah untuk digunakan," pungkas Datuk Surya Arfan. 

(Rpz)