Rohil (wawasanRiau) -- Sudin alias Sony (48) warga kepenghuluan bagan timur, kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil) diamankan Polsek Bangko karena memiliki Narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 96 butir.
Sony diamankan tim opsnal polsek bangko dikediaman nya tanpa pada hari Sabtu 01 mei 2021 sekitar pukul 19.00 wib.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Senin (3/5/2021) menerangkan, penangkapan tersebut bermula
pada hari Sabtu tanggal 01 Mei 2021 sekira pukul 18.00 wib, dimana tim opsnal polsek bangko melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkotika yang berada di Gang Pandu, Kepenghuluan Bagan Timur, KecamatanBangko yang diketahui dengan nama panggilan Sony.
Sekira pukul 18.30 wib lanjutnya, tim opsnal polsek bangko tiba diseputaran TKP dan selanjutnya tim opsnal melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Sekitar pukul 19.00 wib, tim opsnal polsek bangko langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah Sony dan menemukan Sony sedang duduk di bangku ruang tamu rumah tersebut.
Kemudian tim opsnal polsek bangko melakukan penggeledahan dengan didampingi ketua RT setempat dan dari hasil penggeledahan ditemukan diatas kursi rotan yang berada di ruang tamu rumah Sony satu buah plastik hitam yang di dalamnya berisikan satu bungkus plastik bening berisikan 50 butir pil diduga Narkotika jenis extacy dan satu bungkus plastik bening berisikan 46 butir pil diduga Narkotika jenis extacy serta satu bungkus plastik bening kecil yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu.
Selain itu, juga ditemukan dibawah tempat duduk Sony satu buah kaleng rokok gudang garam yang didalamnya berisikan satu buah alat hisap sabu, satu buah kaca virex, 3 buah pipet plastik serta satu buah sendok plastik.
Dari hasil introgasi di lapangan terang Kapolsek, Sony mengakui bahwa barang tersebut adalah milik dirinya yang diperolehnya dari temannya yang bernama Hasan (DPO).
Sedangkan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut di dapat dari orang yang tidak dikenalnya si Jalan Pusara kepenghuluan Bagan Hulu sekitar seminggu yang lalu.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan kepolsek Bangko guna proses hukum lebih lanjut,"pungkas Kapolsek.