Cegah Penularan Covid-19, Polsek Bangko Sosialisasikan PPKM Mikro

Sabtu, 20 Maret 2021

Rohil (wawasanRiau) -- Guna mencegah penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Bangko laksanakan sosialisasi dan himbauan tentang Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM), Sabtu (20/3/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan posko PPKM Mikro Jalan Siak, RT 09 RW 03, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir (Rohil).

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Kasi Humas Bripka Puji Anton mengatakan, sosialisasi dan himbauan  tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro serta pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 dalam rangka Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020.

Dimana lanjutnya, peraturan itu berisi tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Bagansiapiapi.

Sosialisasi itu, secara langsung laksnakan oleh kapolsek bangko Kompol Sasli Rais,SH,Kanit Binmas Iptu Hendra yardi, panit Binmas Ipda Rahmad dan bhabinkamtibmas kelurahan bagan timur Aipda JL sitorus.

"Kegiatan dilaksanakan meliputi cek suhu tehadap warga masyarakat yang melewati Posko PPKM Mikro Kelurahan Bagan Timur hingga sosialisasi himbauan  supaya tetap menjaga jarak aman Fisik, 1 - 2 meter,meminta masyarakat agar selalu menggunakan masker dan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,"katanya.

Dalam kesempatan tersebut tambah Puji Anton, Kapolsek bangko kompol sasli rais,SH juga menyampaikan bahwa penting bagi kita untuk mematuhi protokol kesehatan, hindari penularan virus Corona, bersama kita putuskan rantai penularan covid 19.