Polsek Bangko Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor

Senin, 11 Januari 2021

Rohil (wawasanRiau) --Jajaran tim Opsnal unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada hari Sabtu 09 Januari 2020.

Penangkapan terhadap pelaku DP Alias D yang merupakan warga Jalan Batu Hampar, Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Kasi Humas Bripka Puji Anton, Senin (11/1/2021) mengatakan, sebelumnya Kapolsek Bangko memerintahkan Unit reskrim Polsek bangko yang di pimpin oleh Iptu Jonera Putra melakukan under cover dan penyelidikan terhadap beberapa kasus curanmor yang sangat meresahkan di wilayah hukum polsek Bangko.

Menanggapi kejadian-kejadian tersebut  tim opsnal unit reskrim Polsek Bangko yang di pimpin Bripka Suratman melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi identitas pelaku, mengumpulkan bahan keterangan dan bukti yang cukup, tim opsnal polsek Bangko mendapatkan informasi bahwa pelaku DP Alias D akan melarikan diri ke pekanbaru.

Sehingga, Kanit reskrim Polsek Bangko Iptu Jonera putra memerintahkan salah satu personil tim opsnal unit reskrim polsek bangko untuk melakukan  under cover dengan berpura pura menjadi penumpang di salah satu travel mobil jurusan pekanbaru tanpa disadari pelaku.

Setelah memastikan pelaku tidak curiga, sesampainy di bundaran simpang pedamaran tim opsnal polsek bangko yang dipimpin Ka tim Bripka Suratman memberhentikan mobil travel.

"Terkejut mengetahui mobil telah di kepung polisi pelaku DP Alias D  tidak bisa berbuat banyak, sehingga langsung di amankan oleh tim opsnal polsek Bangko,"katanya

setelah dilakukan interograsi pelaku DP Alias D mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat di wilayah kota Bagansiapiapi.

Dimana, pelaku  DP Alias D pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jalan perniagaan tepatnya didepan warung Coffe O Pandan barang bukti Sepeda motor honda Scoopy yang telah diamankan di polsek bangko serta  sepeda motor merk Honda Beat.

Kemudian pelaku melakukan pencurian di Jalan pelabuhan baru kelurahan Bagan Barat tepatnya di samping kantor kelurahan Bagan Barat pada hari senin 21 Desember 2020 lalu.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor Scoopy serta sepeda motor merk Honda Beat telah diamankan di polsek bangko setelah dilakukan pemeriksaan urine diketahui pelaku positif mengkonsumsi amphetamine,"paparnya.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli rais,SH juga berpesan kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, jangan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan tindak kejahatan.

"Kunci ganda sepeda motor serta tidak keluar rumah dengan mencolok seperti menggunakan perhiasan serta menggantung tas bagi wanita,"pungkasnya.