Dinas PUPR Rohil Bangun Fasilitas Parkir Kendaraan Roda Dua Senilai Rp1,3 Miliar lebih

Senin, 11 Januari 2021

BAGANSIAPIAPI - Proyek pembangunan tempat parkir kendaraan roda dua melaui Dinas Pembangunan Umum Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Rohil senilai 1,3 Miliar lebih anggaran APBD tahun 2020, diyakini sebagai penunjang kelengkapan fasilitas perkantoran Dinas dan Badan se- Rohil.

Kepala Dinas PUPR Rohil, Jonsyafrindow dikonfirmasi melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Satrio, mengakui proyek fisik tempat parkir kendaraan roda dua tersebut telah selesai dilaksanakan. Namun demikian saat ini proyek tersebut dalam masa pemeliharaan.

"Iya sudah selesai, tapi masih ada masa pemeliharaannya sampai bulan april 2021. Yang kita bangun tidak hanya di kantor PUPR saja tapi dibeberapa kantor dan badan se -Rohil." kata Satrio, ditemui diruang kerjanya, Senin (11/01/2021) sekira pukul 11.30 wib.

Menanggapi penyampaian Satrio selaku PPTK kegiatan, awak media melakukan serangkaian investigasi guna melihat langsung progres kegiatan dilapangan seperti yang dimaksud. 

Benar ditemukan beberapa titik kegiatan yang tersebar dibeberapa kantor Dinas dan Badan se Rohil, sepertI Dinas PUPR, DLH, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan, Dinas Pariwisata dan Dinas PP2KBP3A, Kantor Inspektorat dan Kantor Bapeda. 

Namun demikian, meski judul proyek dan pengakuan dari PPTK untuk pembangunan fasilitas kantor se Rohil tapi kenyataanya hanya beberapa kantor dinas saja.

Dan dari sejumlah titik parkir yang dibangun tersebut juga tampak desain pekerjaan juga bervariasi.

(zmi)