Dalam Hitungan Jam, Polsek Bangko Berhasil Ringkus Pelaku Curat

Senin, 16 November 2020

Rohil (wawasanRiau) --Hanya dalam hitungan jam, jajaran Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) diwilayah hukum Polsek Bangko, Senin (16/11/2020).

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH saat dikonfirmasi melalui Pasi Humas Bripka Puji Anton mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi : 
LP / 145  / XI / 2020 / Riau / Res Rohil / Sektor Bangko, tanggal 15 November 2020.

Dengan adanya laporan tersebut katanya, jajaran unit reskrim polsek bangko yang di komandoi langsung oleh Kapolsek Kompol Sasli Rais berhasil mengungkap kasus tindak Pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Klenteng Ing Hok King yang terletak di Jalan Aman, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko. 

Kejadian terangnya, bermula pada hari Minggu tanggal 15 November 2020 sekira pukul 05.00 wib. Dimana katanya, seperti biasanya pada saat pengurus membuka Klenteng Ing Hok King terlihat meja yang ada diruang tengah samping kiri klenteng Ing Hok King sudah berpindah tempat dan barang-barang yang di ruang belakang sudah berantakan.

Setelah dilakukan pengecekan lanjutnya, diketahui bahwa barang berupa satu unit gerinda mesin, satu buah martil warna merah, satu unit mesin bor besi, satu unit dinamo las, satu gulung kabel warna putih, satu buah pahat, obeng dan kunci ring sudah tidak ada lagi ditempatnya.

Mendapati hal itu, kemudian dilakukan pengecekan CCTV dan terlihat seorang laki-laki masuk kelenteng Ing Hok King melalui atap serta mengambil barang-barang yang hilang tersebut.

Atas kejadian itu, kelenteng Ing Hok King merasa dirugikan akibat terjadinya pencurian tersebut sekira Rp 15 juta.

"Bermodalkan dari hasil rekaman CCTV Tim Opsnal Polsek Bangko mengetahui identitas pelaku pencurian dari dalam kelenteng Ing Hok King tersebut adalah IDB Alias SI IS,"katanya.

Kemudian lanjut Puji Anton, pada hari Senin 16 November 2020 sekira pukul 09.00 wib, Tim Opsnal Polsek Bangko mendapat informasi  bahwa diduga pelaku pencurian dengan pemberatan dari kelenteng Ing Hok King IDB Alias SI IS sedang berada dirumahnya yang terletak di jalan siak Kelurahan Bagan Timur.

Atas informasi tersebut, tim opsnal Polsek Bangko langsung menuju rumah IDB. Melihat kedatangan tim opsnal, pelaku SI IS terkejut dan dengan sigap  tim opsnal   langsung mengamankan Sdr IDB tanpa perlawanan.

"Pada saat dilakukan penangkapan di interogasi pelaku IDB  mengakui bahwa dirinya baru saja melakukan pencurian dari kelenteng Ing Hok King dan menyimpan barang hasil curiannya di dapur rumahnya,"paparnya.

Kemudian, tim opsnal Polsek angko langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Bangko untuk pemeriksaan lebih lanjut.