KPU Tetapkan Jumlah DPS Rohil Pada Pilkada 2020

Selasa, 15 September 2020

Rohil (wawasanRiau) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil yang akan berlangsung Desember 2020 mendatang.

Adapun jumlah DPS Rohil pada Pilkada tahun 2020 ini ada sebanyak 398.656. DPS tersebut di tetapkan setelah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Rokan Hilir tahun 2020, Senin (14/9/2020) malam.

Rapat dipimpin Ketua KPU Rohil Supriyanto di dampingi para komisioner dan dihadiri Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri beserta jajaran, Kadisdukcapil Rohil Basarudin, Kesabangpol Rohil Gusti Marpaung, PPK se Rohil, LO pasangan Bakal Calon serta perwakilan partai Politik.

Ketua KPU Rohil Supriyanto mengatakan, sebelum dilakukan nya penetapan DPS, proses pemutakhiran data pemilih sudah dilakukan dari berbagai tahap.

Tahapan pemutakhiran data pemilih katanya, merupakan tahapan penting bagi penyelenggara. Hal ini sebutnya, bertujuan untuk melindungi hak pilih masyarakat.

Dalam proses pendataan pemilih lanjutnya, jika melihat regulasi ada dua metode, pertama adalah metode pendataan langsung dimana petugas kita secara langsung datang dari rumah ke rumah serta pendataan masiv.

"Setelah kita tetapkan hasil pemutakhiran ini, nanti kita umumkan disetiap desa maupun ditempat umum,"cakapnya.

Selain di umumkan katanya lagi, nantinya juga ada uji publik, apakah semua masyarakat terdata atau tidak. "Jika ada masyarakat yang tidak terdata bisa disampaikan kepada petugas kita,"paparnya.

Sementara untuk jumlah Desa maupun kelurahan di Rohil ada sebanyak 184 dan jumlah TPS ada sebanyak 1.324

Penulis : Sagala