Diduga Oknum Pendamping di Bangko Rohil Gelapkan Sebagian Dana PKH dan Kuasai KKS

Senin, 18 Mei 2020

Ilustrasi

WAWASANRIAU.com - Oknum pendamping bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Bangko berinisial (E) diduga telah melakukan penguasaan terhadap Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lengkap dengan PIN nya dari hampir seluruh  peserta PKH dan BPNT di dua Kepenghuluan.

Hasil invertigasi dilapangan di peroleh keterangan dari beberapa orang penerima PKH yang protes atas kebijakan oknum pendaping berinisial E yang telah bertahun-tahun menguasai hampir seluruh KKS Penerima PKH lengkap dengan nomor pin tersebut menyebutkan kalau uang yang diterima selalu tidak sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.

Menurut mereka (penerima PKH) yang berada di Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir dan Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar  jika dinyinyirin tentang nilai uang yang diterima, oknum E akan mengeluarkan kata - kata ancaman akan mencoret nama mereka  dari peserta PKH. Ancaman itu juga akan dilakukan oleh oknum pendamping tersebut jika peserta PKH  akan meminta kartunya untuk mengurus sendiri pengambilan uang bansos tersebut.

"Kartu kami dipegang pendamping, kami cuma terima uang dari pendamping. Kalau macam kami ni ada anak SMP dan dua anak SD cuma dikasih Rp. 450.000," kata Sahniar saat dikonfirmasi terkait masalah pembagian PKH.

Lanjutnya, karena kami banyak mendengar kalau sebenarnya uang PKH dengan jumlah anak sekolah segitu lebih dapatnya, maka kami pinta kartunya, namun sampai kinin kami belum dapat lagi bantuan tersebut. Bahkan kami dibilang sama pendamping masih punya hutang dengannya, kami tak tahu hutang apa," terangnya.

Hal  senada juga disampaikan KPM PKH Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Yani (42) bahwa selama ini dirinya cuma dapat PKH sebesar Rp. 450.000 namun setelah dengan paksa meminta kartunya dari tangan pendamping dan mengambil uangnya sendiri dapatlah Uangnya Rp. 1.050.000,"kata Yani.

Lebih jauh dijelaskannya bahwa oknum E selalu mengeluarkan nada ancaman pemblokiran kartu atau mencabut kepesertaan PKH jika KPM berani mengadukan prihal dana yang dicairkan ke Dinas Sosial.

Selain itu, oknum pendamping E juga dikatakan mereka, jika mencabut keanggotaan KPM PKH tanpa menggunakan prosedur administrasi yang jelas, cuma menyampaikan melalui lisan dengan berbagai alasan dan mengambil kartu KKS bahkan beberapa KPM peserta PKH dan penerima BPNT yang sudah tidak menjadi peserta PKH lagi tidak bisa mengambil bantuan BPNT nya karena KKS combo nya sudah ditarik oknum E, Lalu siapa yang mengambil bantuan BPNT nya?
Menanggapi permasalahan warganya, Datuk Penghulu Labuhan Tangga Besar, Hasanudin membenarkan adanya beberapa laporan warganya tentang ketimpangan dalam pembagian bansos PKH di Kepenghuluannya.

"Ada pengaduan beberapa orang warga kami tentang penerimaan bansos PKH dan BPNT yang tidak sesuai peraturan pemerintah," kata Hasanudin.

Lanjutnya, kami melihat ada ketimpangan dalam sistem pembagian PKH ini karena kartu KKS dan PINnya dikuasai pendamping. Kalau mau transparan, ayo kita buka sama sama rekening koran yang ada di bank penyalur," ungkap Hasanuddin.

"saya juga dapat cerita dari warga, kalau pendamping ini juga berani mengancam  peserta PKH jika ada  protes yang ditujukan kepadanya tentang besaran dana yang didapat. Saya berharap dinas terkait dapat bertindak tegas, secepatnya," harapnya.

Ketua Koordinator PKH dari Kementerian Sosial untuk Kabupaten Rokan Hilir, Kusrul saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut mengatakan bahwa belum menerima adanya laporan tersebut, namun dirinya dalam dua hari ini akan turun langsung kelapangan untuk melakukan investigasi ke PKM. (red/02)