Diduga Napi Asimilasi Lapas Bagansiapiapi Dimintai Sejumlah Uang

Selasa, 07 April 2020

Kalapas Bagansiapiapi bersama para pejabatnya

ROKAN HILIR, - Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Rutan Bagansiapiapi menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Bagansiapiapi. Terkait hal ini Kepala Rutan Kelas  II A Bagansiapiapi Wachid Wibowo akan mencari informasi lebih lanjut. "Terkait hal itu saya akan cari informasi," katanya, Senin (06/04/2020).

Wachid menambahkan, bahwa dirinya sudah sampaikan ke jajaran agar bekerja sesuai ketentuan, proses pengeluaran memang tidak bisa kami lakukan sekaligus  padahal anggota sudah lembur, bahkan hari Minggu pun kami bekerja untuk menyelesaikannya. 

"Hari ini saya juga perintahkan agar menyisir Warga Binaan Pemasyarakatan WBP yang sudah memenuhi syarat segera diproses," katanya.

Dimasyarakat bahkan heboh dengan isu pungli setiap Napi yang akan keluar dimintai sejumlah uang bervariasi mulai dari 1,5 juta, 1 juta bahkan ada yang hanya mampu 500 ribu namun keluarnya berdasarkan informasi bahwa dikeluarnya diperlama.

Proses pemberian asimilasi sebutnya, akan terus berlangsung sampai Permenkumham no 10 Tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan Narapidana dan anak melalui asimilasi dan Integrasi untuk pencegahan dan penanganan penyebaran Virus Corona di Lapas/Rutan dan ketentuan lain terkait hal tersebut tidak berlaku lagi. 

Hingga saat ini Lapas Bagansiapiapi sudah melaksanakan Peraturan dengan membebaskan sebanyak 106 orang dan akan terus bertambah.Tim