Diduga Terindikasi Judi, Keberadaan Gelper di Bagansiapiapi Kian Meresahkan

Rabu, 21 Oktober 2015

ilustrasi

BAGANSIAPIAPI, Wawasanriau.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rohil H.Wan Ahmad Syaiful menanggapi maraknya gelanggang permainan (gelper) di Bagasiapiapi Kecamatan Bangko, Rohil yang kian meresahkan masyarakat.

Dikomfirmasi melalui telepon selularnya Wan menjelaskan dari persfektif Islam yang dikatakan judi adalah sebuah permaian atau pertaruhan bila ada yang diuntungkan dan dirugikan disebut judi.

“Kalau dalam permainan game tersebut ada yang diuntungkan dan yang dirugikan, atas nama MUI kalau ada seperti itu namanya judi”kata Wan menegaskan, pada wawasanriau.com Rabu (21/10/15).

Dimintai tanggapanya tentang perizinan usaha permainan game yang ada di Rohil khususnya di Bagansiapiapi. Apakah perlu ditinjau ulang,Wan mengatakan biasanya perizinan yang dikeluarkan pemerintah untuk usaha seperti itu adalah untuk permainan jika ternyata ada terindikasi sebagai praktek perjudian maka pengusaha yang menyalah gunakan izin yang diberikan,katanya.

Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Rohil itupun mengatakan dirinya akan berkordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui bentuk perizinan usaha game tersebut, karena menurutnya dalam proses pemberian izin usaha game tersebut pasti ada ketentuan yang diatur,kata Wan sembari meminta data data usaha game yang ada di Bagansiapiapi.

Dipihak lain Tokoh masyarakat Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Sahar menanggapi keberadaan usaha gelper game terindikasi permainan judi yang tumbuh subur di Bagansiapiapi.

Sahar mengatakan apabila usaha game tersebut benar terindikasi perjudian dia berharap agar dinas terkait supaya mengambil tindakan tegas dan kalau perlu usaha tersebut ditutup.

“Kita harapkan kepada pihak yang berkompeten mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,saya setuju kalau game tersebut terindikasi judi supaya ditutup saja”katanya lagi.

Kata Sahar lagi, kalau meliht sekilas dilapangan modus permainan game tersebut sangat rapi. Diduga dalam permainan hadiah hanya berupa voucer yang akan ditukar dengan hadiah namun prakteknya voucer dapat ditukar dengan uang kontan dengan mengondisikan pihak lain yang melayani jasa penukaran.

"Kita juga menduga bahwa para pemilik usaha tersebut sudah mengondisikan oknum oknum terkait untuk memuluskan usaha game tersebut,"ujar Sahar.

Dikhawatirkan akan jadi sarang judi

Kota Bagansiapiapi dikhawatirkan akan dijadikan sarang judi. Pasalnya, disekitaran wilayah ini tumbuh subur usaha arena gelanggang permainan (gelper) game yang diduga sebagai modus perjudian terselubung, usaha game yang ada dimaksud adalah Game 88 berada digang sumatra belakang hotel Horizon.

Usaha ini beroperasi siang dan malam hari, para pecandu permainan game yang dikendalikan mesin tersebut cukup ramai karena hadiah permainan yang cukup menggiurkan.

Kehadiran usaha game 88 di Bagansiapiapi dalam beberapa tahun terakhir ini sudah sangat meresahkan masyarakat pasalnya usaha permainan game sudah memakan banyak korban kecanduan permainan yang dikendalikan mesin tersebut.

“Usaha gelanggang permainan game tersebut sudah banyak memakan korban, bahkan sampai ada kabar yang beredar keluarga yang bercerai akibat harta bendanya habis dijual untuk bermain game, kita dukung bila usaha yang terindikasi judi ini ditutup karena sudah merusak moral masyarakat” kata Sahar.(tim)