Pelaku Curanmor, Warga Baganbatu Ditangkap Polisi di Tanah Putih, Rohil

Senin, 19 Oktober 2015

pelaku diamankan di mapolsek Tanah Putih

UJUNGTANJUNG, Wawasanriau.com- Kepolisian Sektor Tanah Putih berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor. Penangkapan dibantu oleh nomor HP pelaku yang sempat mengisi pulsa pada salah satu counter HP.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro, SH.,SIK melalui Waka Polsek Tanah Putih AKP Evi Hermanto didampingi Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, membenar telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku curanmor Sabtu (17/10/15) pukul 19.50 WIB, berinisial PT (17) warga Bagan Batu. Dari tangan pelaku berhasil disita 1 unit sepeda motor Supra X 125, hitam, tanpa plat.

Penangkapan berawal dari laporan korban JT (15) seorang pelajar, warga Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih, dalam laporannya JT kehilngan 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya BM 6203 WI, yang hilang saat parkir disamping kantor kepala sekolah.

Informasi diperoleh dari penjaga kios Hp melihat seorang laki-laki membawa sepeda motor milik PT yang mana pelaku sempat mengisi pulsa di konter tersebut. Dengan nomor hp milik pelaku saat membeli pulsa Kios tersebut, selanjutnya dilakukan komunikasi terhadap pelaku JT yang dilakukan oleh personil Polsek yang seolah-olah mau membeli sepeda motor hasil kejahatannya.

Selanjutnya dibuat kesepakatan untuk bertemu Sabtu (17/10/15) pukul 19.50 WIB. Pelaku menyetujui untuk bertemu di Km 5 Kecamatan Bagansinembah, tepatnya didepan Water Park.

Tim Opsnal Polsek Tanah Putih mendatangi lokasi yang telah disepakati, saat itulah Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku JT dan menyita 1 unit sepeda motor Supra X 124, hitam, tanpa plat yang diduga merupakan sepeda motor milik korban PT yang hilang. Untuk pengembangan pelaku dibawa ke Polsek Tanah Putih.(rtc/mi)