Kadis LH Rohil Suwandi Lihat Proses Pembuatan Pupuk Organik di TPA

Rabu, 26 Februari 2020

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com - Dinas lingkungan hidup kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan pengolahan sampah menjadi pupuk organik. Pengolahan sampah yang dipusatkan di lokasi  Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi tersebut dikunjungi pejabat pimpinan tinggi Pratama OPD DLH Rohil, Suwandi,S.Sos, Selasa (25/02/2020) kemaren.

Tampak beberapa orang sebagai tenaga pengolah sampah binaan Dinas Lingkungan Hidup sedang melakukan proses pembuatan pupuk organik. Bahkan ada juga sedang melakukan pencacahan botol dan gelas plastik.

Mahmud, tenaga ahli pengolah sampah binaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjelaskan jalannya proses dan tata cara dalam pengolahan sampah menjadi pupuk.

Dijelaskannya, proses awal terlebih dahulu memisahkan sampah-sampah organik seperti jenis sayur, daun-daunan di TPA. Kemudian sampah yang telah dipilih tersebut selanjutnya di giling dengan mesin pencacah sampah organik. 

Setelah dilakukan pencacahan kemudian dilakukan penjemuran sinar matahari yang bertujuan agar kadar asam pada sampah organik menurun.

Untuk menciptakan pupuk organik, sebut Mahmud, bahan sampah organik tersebut dicampur dengan bahan tambahan berupa serbuk  padi, sekam, abu padi, serbuk gergaji dan bahan baku sejenis lainnya seperti  cairan EM4. 

"Kesemua bahan itu dimasukan kesuatu tempat permentasi untuk beberapa minggu. Setelah itu sampah organik mengalami perubahan warna kecoklatan maka bisa dikatakan sampah organik sudah jadi atau siap untuk di gunakan,"sebutnya.

Dikatakannya, produksi untuk tahap pertama, selama tiga minggu pengolahan sampah organik mampu menghasilkan 300 kg pupuk organik. 

"Selain menghasilkan pupuk kompos hasil pengolahan juga menghasilkan pupuk cair,"tuturnya.

Pada saat yang sama, kadis LH Rohil, Suwandi mengatakan pengolahan sampah ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mengurangi timbunan sampah yang ada di TPA (tempat pembuangan akhir) di kecamatan Bangko yang sesuai diamanatkan dalam Jakstrada Kabupaten Rokan Hilir Nomor 92 tahun 2018.

"Sampah yang dihasilkan oleh masyarakat dibawa ke bank sampah induk TPA Bagansiapiapi. Kemudian sampah tersebut dilakukan pengolahan menjadi pupuk organik. Hal ini dapat mengurangi sampah organik sebesar dua persen," kata Kadis DLH, Suwandi, Selasa (25/02/2020) kemaren menjelaskannya.

Hasil pupuk organik tersebut, kata ia, saat ini masih digunakan untuk kebutuhan kalangan Dinas Lingkungan Hidup.

"Untuk memupuk bunga-bunga yang ada di kota Bagansiapiapi,"tandasnya Suwandi.(gun/rls)