Disaksikan Waka Polres, Polsek Bangko Musnahkan 284 Gram BB Sabu

Kamis, 13 Februari 2020

Rohil (wawasanRiau) - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu dari dua tersangka yang diamankan dengan cara di blender, Kamis (13/2/2020).

Pemusnahan BB seberat 284 gram yanh digelar di Mapolsek Bangko itu di saksikan langsung oleh Wakapolres Rohil, Kompol James Rianov Syaloom Raja Gukguk SIk MH.

Pemusnahan juga turut dihadiri  Camat Bangko Rijalul Fikri SE, Perwakilan BNK Rohil Isliyanto, Kasi Datun Kejari Rohil David Riadi SH, Kanitres Iptu D'Raja Putra Napitupulu SIk, pengacara, Perwakilan Dinas kesehatan Rohil, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Perwakilan BNK Rohil Isliyanto menyampaikan apresiasi atas kinerja Polsek Bangko yang telah banyak sekali menyelamatkan generasi muda bangsa dari bahaya narkoba. 

"Pencegahan narkoba dapat dilakukan secara bersama. Sedangkan upaya pemberantasan bisa kita lakukan dengan tugas dan fungsi masing-masing,"cakapnya.

BNK Rohil lanjutnya, juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH nengatakan, pemusnahan BB ini merupakan salah satu bentuk penegakan hukum. Adapun BB yang dimusnahkan ini sebanyak 284 gram dari dua tersangka yang diamankan beberapa waktu lalu.

"Pemberantasan tindak pidana narkoba adalah komitmen kita bersama, terutama dijajaran kepolisian. Apalagi diwilayah kita ini memang sangat banyak peredaran narkoba,"katanya.

Dalam pemberantasan Narkoba katanya lagi, bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, oleh sebab itu, semua pihak diminta untuk ikut andil memberantasnya dengan cara memberikan informasi kepihak kepolisian.

Sasli Rais juga menambahkan, pihaknya sudah cukup banyak mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba. Akan tetapi belum dapat tuntas dikarenakan banyaknya bermunculan para pemain baru. 

"Sudah banyak pemain baru, yang biasa namanya tidak pernah terdengar saat ini bermunculan. Maka dari itu, ayo kita perangi narkoba dengan memberikan informasi agar bandar besarnya bisa ditangkap," ajaknya.

Ia juga menyebutkan kalau dampak narkoba sangat besar bagi generasi muda, masyarakat dan rumah tangga. Dimana banyak rumah tangga yang hancur dan bercerai berai akibat pengaruh narkoba. 

"Jika ada informasi mengenai narkoba silahkan lapor ke Polsek Bangko, kita akan menjamin dan merahasiakan identitasnya,"tegasnya.

Adapun BB yang dimusnahkan merupakan milik dua tersangka warga Kota Dumai, yakni, MF (21) warga Jalan Siliwangi, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur serta RF (27) warga Jalan Tega Lega, Kota Dumai.

Kedua tersangka ini diamankan dilokasi yang berbeda dengan barang bukti yang lumayan besar dan itu merupakan hasil pengembangan.

MF  diamankan di Jalan Lintas Riau-Sumut Kelurahan Rantau Bais, sementara RF diamankan di  Jalan Simpang Perwira, Bagan Besar, Kelurhan Dumai Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Penulis : sagala