Ranperda Belum Dibahas, 400 Juta Pertahun PAD Rohil Belum Tergarap

Rabu, 05 Februari 2020

BAGANSIAPIAPI,wawasanriau.com – Saat Hearing kemaren, Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir (DLH Rohil) menyampaikan kepada anggota DPRD Rohil tentang sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang belum tergarap. Pasalnya, ranperda pemakaian kekayaan daerah pelayanan pengujian laboratorium lingkungan belum dibahas DPRD untuk disahkan menjadi Perda. Demikian hal ini dijelaskan oleh kepala DLH Rohil Suwandi,S.Sos kepada journalis wawasanriau.com ketika ditemui di Jalan Sei Garam, Selasa (04/02/2020).

"Dinas Lingkungan Hidup Rohil sudah punya UPT (Unit Pelaksana Teknis) Laboratorium yang sudah diresmikan bupati pada tahun lalu," tutur pejabat pimpinan tinggi Pratama ini. 

Sambungnya, hingga hari ini sumber pendapatan asli daerah ini belum dapat dipungut retribusi karena terkendala perdanya yang belum ada.

“Padahal potensinya sangat luar biasa, karena dalam satu tahun bisa menghasilkan PAD kurang lebih 3 ratus hingga 4 ratus juta rupiah,”beber Suwandi, S.Sos.

Ketua DPRD Rohil termasuk komisi menyambut baik hal ini. Oleh sebab itu, kata Suwandi, mudah-mudahan dalam masa sidang pertama ini mereka, anggota DPRD Rohil langsung membahas ranperda ini.

“Semua limbah cair termasuk air minum, sebenarnya mereka wajib melakukan uji samplenya ke laboratorium. Karena air tersebut untuk dikonsumsi, sehingga dengan uji sample dapat memastikan apakah air tersebut bisa untuk dikonsumsi atau tidak. Harus ada uji samplenya dari laboratorium,”tuturnya kemudian.

Sementara untuk tenaga di laboratorium, Dinas Lingkungan Hidup Rohil sudah memiliki tenaga analis sebanyak tujuh orang. Saat ini, kata Suwandi, laboratorium DLH sudah bisa melakukan pengujian sebanyak 16 parameter. Begitu juga alatnya juga sudah cukup lengkap. 

“Namun saat ini tinggal menunggu ranperdanya dibahas untuk disahkan jadi perda,”tandasnya Suwandi. (gun).