2 Pengecer dan 1 Pemilik Sabu Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Rabu, 11 September 2019

Asahan (Wawasanriau.com)-Tim opsnal Satnarkoba Polres Asahan berhasil menangkap 3 pelaku narkoba jenis sabu, Selasa (10/9/2019) sekitar pukul 00.30 Wib.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Anthony Tarigan menjelaskan, ketiga orang pelaku yang berhasil ditangkap yakni Khairuddin Pane alias Udin (47), warga Kelurahan Gambir Baru, Suparmono (36), warga Jalan Cendrawasih Kelurahan Lestari, Mahyaruddin Tambunan alias Mahyar (35), warga Jalan Merbuk Kelurahan Gambir Baru.

“Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 8 paket kecil berisi sabu seberat 1,88 gram siap edar, 1 buah bong lengkap dengan kaca pireks, 9 plastik klip kosong, 2 buah pipet skop sabu, 1 buah gunting, 3 buah mancis, 1 unit hp Android merk Samsung dan 1 unit hp merek Nokia, ”ungkap Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Anthony, Rabu (11/9/2019) sekira pukul 14.00 wib.

Antony menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari adanya laporan terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di kediaman rumah pelaku Suparmono.

“Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak kelapangan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku Suparmono tersebut, setelah memastikan kebenarannya, tim langsung mengamankan pelaku Suparmono bersama dengan kedua rekan pelaku dan sejumlah barang bukti ” jelasnya.

Lanjut Antony lagi,saat ini 3 pelaku dan sejumlah barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke ruang Sat Narkoba Polres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut.(rung)