KPK Kembali Periksa Anak Setya Novanto

Kamis, 29 Agustus 2019

Jakarta, wawasanriau  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rheza Herwindo, anak terpidana kasus korupsi proyek e-KTP pada Kamis (29/8) pagi. 

Rheza dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, keterangan Rheza dibutuhkan dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan paket e-KTP. 

Dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini, KPK kembali menetapkan empat orang tersangka baru selain delapan orang yang telah mendekam dipenjara.

Sebelum memanggil Rheza, KPK sudah lebih dulu memeriksa putri Novanto, Dwina Michaella sebagai saksi dalam kasus ini. 

Sumber : CNN Indonesia