Demo Pelantikan Anggota DPRD Pelalawan, Pagar Roboh dan Nyaris Bentrok

Selasa, 27 Agustus 2019

Pelelawan, wawasanriau --Pelantikan 35 anggota DPRD Pelalawan masa jabatan 2019-2024 di Gedung Daerah Laksamana Mangkudiraja, Selasa (27/8/2019) diwarnai dengan aksi unjuk rasa dari dua kelompok mahasiswa.

Dua kelompok massa berjumlah puluhan orang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Pelalawan dan Himpunan Mahasiswa Pelalawan (Hipmawan) Pekanbaru, mengamuk dan merobohkan pagar gedung daerah.

Pagar yang dirobohkan adalah pagar yang berada di depan gedung daerah oleh kelompok mahasiswa dari Hipmawan yang menggelar orasi. Sementara, Aliansi Mahasiwa Pelalawan menggelar unjuk rasa di sisi kanan gedung daerah.

Bahkan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Pelalawan terbilang ektrem. Pasalnya, massa dari Aliansi Mahasiswa Pelalawan ini terlibat baku hantam dan nyaris bentrok dengan aparat kepolisian yang berusaha memadamkan ban yang sengaja dibakar.

Kalah jumlah dengan aparat, Aliansi Mahasiswa Pelalawan tertahan di luar gedung daerah ketika mereka berupaya memaksakan diri masuk dengan cara mendorong pagar.

Pemicu pagar yang dirobohkan oleh kedua kelompok mahasiswa, lantaran mereka menginginkan 35 anggota dewan yang menjalani proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di dalam gedung daerah untuk mendatangi dan menemui pengunjuk rasa.

Beruntung Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan dan beberapa orang anggota DPRD Pelalawan yang sedang dilantik mendatangi dua kelompok mahasiswa ini. Suasana panas pun mulai mendingin.

Ada delapan pernyataan tuntutan seperti yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Pelalawan. Pertama, menekankan pembangunan infrastruktur yang merata di Kabupaten Pelalawan. Kedua, menjaga stabilitas harga tani masyarakat.

Ketiga, membangun kembali penguatan reformasi sistem keamanan untuk menangkal kriminilitas di Pelalawan. Keempat, menelaah kembali kebijakan terkait berkembangnya, tenaga kerja asing agar terbuka lapangan kerja untuk tenaga lokal.

Kelima, menekan kepada DPRD Pelalawan untuk melakukan pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan disertai dengan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran.

Keenam, kepada DPRD Pelalawan untuk melakukan penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia HAM di Kabupaten Pelalawan demi menjaga NKRI. Ketujuh, memperkuat pemerataan demi menghasilkan peningkatan kualitas SDM dan kedelapan, mendorong terciptanya, over govermnent demi keterbukaan informasi publik di setiap instansi pemerintah dan politik di Kabupaten Pelalawan.

Setelah melakukan unjuk rasa di depan gedung daerah, seterusnya, masa membubarkan diri dan melanjutkan ke kantor DPRD Pelalawan melalukan audiensi dengan anggota DPRD Pelalawan yang baru saja dilantik.

Sumber : cakaplah.com