Nunggak, Listrik Kantor DPRD Asahan Terancam Putus

Ahad, 25 Agustus 2019

Asahan,wawasanriau--Aliran listrik yang berada di kantor DPRD Asahan terancam di putus oleh pihak ULP PLN Kisaran. Pasalnya, kantor para wakil rakyat ini tertunggak sebesar Rp. 22.340.805.

Menurut keterangnan Manager ULP PLN Kisaran Rosiana Hasibuan, pihaknya telah melakukan penagihan listrik di kantor DPRD Asahan sesuai dengan kesepakatan antara ULP PLN dan Plt Bupati Asahan.

“Iya, saya yang langsung turun meminta tagihan listrik di Kantor DPRD Asahan sebesar Rp. 22.340.805 Sesuai kesepakatan  dengan Plt Bupati bahwa seluruh kantor yang ada di Asahan dihimbau untuk membayar tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya guna menghindari denda dan pemutusan,” kata Rosiana Hasibuan kepada wartawan, Sabtu (24/8/2019).

Seperti diketahui, PLN ULP Kisaran memiliki target nihil tagihan. Sementara saat disinggung apa sanksi jika tagihan tersebut tidak dibayar melewati tanggal 20 setiap bulannya, Rosiana menyebutkan ada berbagai tindakan yang akan dilakukan. 

“Sesuai prosedur, pertama kita kirim surat pemberitahuan, jika tetap tidak diindahkan maka kita akan mengambil tindakan tegas dengan cara melakukan pemutusan sementara dan kalau sudah di bayar baru kita pasang kembali,"paparnya. 

Dalam penindakan sebutnya lagi, pihaknya tidak akan tebang pilih. Setiap kantor yang  tidak mengikuti prosedur akan putus.

"Karena kita punya target yang akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ),” ujar Rosiana.

Terpisah Sekretaris Dewan DPRD Asahan, Syahrul Efendi Tambunan saat di konfirmasi awak media mengatakan sangat menghargai kinerja Manager PLN ULP Kisaran dalam menjalankan tugasnya.

“Kita akan bayar pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2019 dan setiap bulannya kita bayar mendekati akhir bulan. Kita tidak pernah menunggak karena tagihan yang mereka minta masih dalam bulan berjalan,” katanya.

Penulis : Manurung
Edotor  : zmi/sgl