DPRD Rohil Paripurnakan LKPJ Bupati 2018 Dan Pembahasan 16 Ranperda

Kamis, 08 Agustus 2019

Bupati Rohil Suyatno serahkan LKPJ Tahun 2018 ke DPRD

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar sidang paripurna jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD tentang laporan kegiatan pertanggungjawaban Bupati Tahun 2018 dan 12 Rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak pemerintah Rohil beberapa waktu lalu.

Sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir batu enam Rabu sore (7/8/2019) dihadiri Bupati Rohil, H Suyatno, Sekda Surya Arfan, Kepala OPD, Anggota Dewan dan Wakil DPRD serta Sekwan.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Nasrudin Hasan tersebut dimulai pada pukul 16:45 WIB dan berakhir pada pukul 18:10 tersebut berjalan lancar tanpa ada intrupsi dari fraksi-fraksi.

Ketua DPRD Rohil, H. Nasrudin Hasan saat dikonfirmasi usai sidang mengatakan bahwa jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD tentang LKPJ Bupati Tahun 2018 terjawab dan masing-masing fraksi-fraksi merasa sesuai dengan apa yang diharapkan.

"Paripurna hari ini adalah mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD, ada 8 fraksi tentang laporan pertanggungjawaban bupati Tahun 2018, hasilnya terjawab dan masing-masing fraksi merasa sesuai seperti yang mereka harapkan," kata Nasrudin.

Lanjutnya, Bupati juga menyampaikan secara resmi  Kebijakan umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Kabupaten Rohil Tahun 2020. Sesuai dengan peraturan bahwa selambat-lambatnya sebulan sebelum berakhirnya Tahun 2019, APBD 2020 sudah di sahkan," jelasnya.

Selain itu lanjut Nasrudin, pada paripurna tersebut dibahas terkait APBD-P Tahun 2019 yang rencananya akan selesai pengesahannya pada awal September 2019 serta membahas tentang 16 Ranperda yang diajukan pemerintah daerah kepada dewan.

Bupati Rohil, H. Suyatno saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pada sidang paripurna tadi membahas terkait ranperda yang diajukan pemerintah kepada dewan Rohil dan dirinya sebagai bupati Rohil juga menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi tentang LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2018.

"Tadi kita menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi DPRD, Alhamdulillah apa yang kita sampaikan berjalan lancar dan secepatnya Ranperda yang kita ajukan segera disahkan menjadi Perda terutamaa perda zakat," kata Suyatno.

Lanjutnya, selain pembahasan tentang Ranperda, saya juga menyampaikan LKPJ Bupati Tahun anggaran 2018, jadi semua kegiatan yang menyangkut dengan anggaran Tahun 2018 itu harus kita pertanggunjawabkan kepada DPRD," uangkapnya. (Irwan)