Cabuli Siswi SMP, Guru Honorer dan Karyawan di Inhu Ditangkap Polisi

Kamis, 01 Oktober 2015

ilustrasi

INHU, Wawasanriau.com - Pelaku pencabulan terhadap seorang siswi di salah satu SMP di Kota Rengat, berinisial El (15), akhirnya terungkap. Sebelumnya korban yang juga warga Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, sempat trauma dan sulit bicara sehingga polisi butuh waktu sekitar sepekan buat menangkap pelaku.

Dalam kasus ini, Polres Inhu telah menetapkan dua tersangka. Satu pelaku merupakan guru honorer sekaligus guru les korban berinisial Nas, dan satu lagi berinisial SN. Orang terakhir bekerja di Pabrik Kelapa Sawit PT TJS, di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, sebagai personalia.

Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu, AKP Taufik Suardi, Rabu (30/9) mengatakan, kasus pencabulan ini bermula pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban pamit kepada ibunya, Mar, dan kakaknya, Ga, buat pergi belajar les. Dia kebetulan dijemput oleh gurunya Nas.

''Ternyata, selain belajar, korban sempat juga digauli oleh guru lesnya. Usai kejadian itu, korban diantar gurunya ke taman wisata Danau Raja, dengan harapan korban bisa pulang sendiri,'' kata Taufik, sebagaimana dilansir merdeka.com.

Entah bagaimana caranya, korban bertemu dengan tersangka berikutnya, yakni SN. Kebetulan antara korban dengan SN bertetangga. Hanya saja, korban tidak begitu mengenal tersangka.

Pertemuan antara korban dengan tersangka SN berlanjut ke sebuah penginapan di Belilas, Kecamatan Seberida. ''Korban dirayu dan dibujuk tersangka untuk jalan-jalan ke Belilas. Kemudian, tersangka mengajak korban nginap di sebuah penginapan,'' ujar Taufik.

Dari pengakuan tersangka SN kepada polisi, dirinya sempat mencabuli El sebanyak tiga kali. Usai melakukan hubungan intim, korban diberi uang Rp 150 ribu, dan disuruh pulang sendiri pada Minggu (20/9) pagi.

Kemudian, korban menghubungi orangtuanya ketika sudah berada di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat minta dijemput. Sebab korban belum mengetahui wilayah itu, karena El tinggal bersama neneknya di Pulau Jawa, dan baru pindah ke Rengat.

''Kedua orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Mapolres Inhu,'' tutup Taufik. (rsc/red/01)