Pelaksanaan sidang tujuh wanita calon istri personil polres Inhu
WawasanRiau, Inhu - Sebanyak Tujuh wanita, menjalani sidang di Mapolres Indragiri Hulu (Inhu). Ketujuh wanita tersebut disidang karena akan menjadi istri/ibu bhayangkara dari personil Polres Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting,S.IK melalui Ps.Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, sidang tribrata tersebut dilaksanakan Oleh sidang dilakukan dipolres Inhu bertempat di Gor Tribrata yang dilaksanakan Oleh Badan Pembantu Pensehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R).
"Sidang pra nikah ini dilaksanakan sebagai persyaratan untuk menjadi istri/Bhayangkari dilingkungan Polres Indragiri Hulu,"katanya.
Adapun ketujuh wanita dan pasangannya yang disidang lanjut Misran, adalah Yofi Oktapiani yang akan menikah dengan Aiptu Andika Saudin , Kely Fitriani dengan Aipda Tm Manulang, khairiyati dengan Bripda Trio Indrayanto.
Selanjutnya, Umi Kalsum dengan Bripda Adi'wa Farhan Gani, Rima Marza Fitria, S.Pd. dengan Bripda Rian Esbi, Febri Tri Anggraini dengan Bripda Dikki Fadli dan Rizkia Insani dengan Bripda Muhammad Arief Budiman
Sidang tambahnya, dipimpin oleh Sidang Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra, SH, S.I.K, M.Si didampingi oleh Kabag Sumda Polres Inhu kompol Amril, S.sos, SH, MH dan Kasi Propam Polres Inhu Iptu P Daulay.
Tampak hadir dalam siding tersebut Pengurus Cabang Bhayangkari Inhu dan para peserta Sidang BP4R sebanyak tujuh orang, Personil beserta Pasangan dan para Orang Tua / Wali dari masing–masing pasangan.
Penulis : MS
Editor : W2R/SGL